Mohon tunggu...
33_Nailil Ulya
33_Nailil Ulya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

sedang menjalani kuliah pada semester II

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Aktif Umat Islam Dalam Mewujudkan Good Governance Di Indonesia

6 November 2023   01:06 Diperbarui: 6 November 2023   01:36 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia serta negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022 menyebutkan bahwa 241,7 dari 277,75 juta penduduk di Indonesia memeluk agama Islam. Tingginya angka ini memberikan peluang keterlibatan umat Islam dalam berbagai sektor kehidupan menjadi makin besar, terutama dalam sektor pemerintahan. Pemerintahan yang berkualitas atau good governance memegang peranan penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintahan ini melibatkan prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, supremasi hukum, serta manajemen yang efisien. Prinsip ini tidak hanya relevan dengan nilai-nilai Islam, tetapi juga sesuai dengan konsep-konsep etika dan moral yang terdapat dalam agama Islam. 

Lantas bagaimana sebenarnya konsep etika dan moral yang terdapat dalam agama Islam? Apa saja peran aktif umat Islam dalam mewujudkan pemerintahan yang berkualitas di Indonesia? Artikel ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana nilai-nilai dan etika Islam memainkan peran dalam membentuk praktik pemerintahan yang berkualitas, peran aktif umat Islam, serta dampak positif dari kontribusi umat Islam itu sendiri.

Nilai-Nilai dan Etika Islam dalam Membentuk Good Governance

Pada hakikatnya, nilai-nilai Islam merupakan kumpulan dari prinsip-prinsip hidup dan ajaran-ajaran tentang bagaimana manusia seharusnya menjalankan kehidupannya yang saling terkait satu sama lain. Sedangkan etika Islam merupakan perilaku seseorang atau sekelompok orang berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Nilai-nilai dan etika ini saling berhubungan dan berjalan bersama satu sama lain dalam kehidupan insan umat Islam. Nilai-nilai dan etika ini juga harus selalu ditanamkan dalam setiap insan supaya dapat mewujudkan ketenangan dan keberkahan dalam kehidupan. Tak luput, begitu pula ketika melakukan pembangunan dan kesejahteraan bagi banyak masyarakat atau dalam kata lain dalam membentuk good governance. Ketika insan selalu menanamkan nilai-nilai dan etika Islam maka pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, supremasi hukum, serta manajemen yang efisien akan terbentuk. Di samping itu, kegiatan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mana bertentangan dengan nilai dan etika Islam juga tidak akan menjamur seperti saat ini. 

Hakikat Good Governance

Good governance merupakan konsep yang berkembang dalam sistem pemerintahan dengan tujuan menghasilkan luaran yang baik sehingga mampu mewujudkan perkembangan dan kesejahteraan yang berkelanjutan di masyarakat. Good governance diceu

Peran Aktif Umat Islam dalam Membentuk Good Governance

Islam, terutama dalam hukum Islam memiliki lima prinsip dasar (al-ushul al-khamsah), yakni hifz aldin (menjaga agama), hifz al-nafs (menjaga jiwa), hifz al-'aql (menjaga akal), hifz al-nasl (menjaga keturunan), dan hifz al-mal (menjaga harta). Lima prinsip dasar ini dapat diterapkan dalam membantu mewujudkan good governance yang tetap mengikuti prinsip ke-Islam-an. Good governance merupakan gerakan ijtihadiah dalam mewujudkan suatu pemerintahan yang baik untuk menuju negara sejahtera, aman sentosa terbebas dari kemiskinan, kemelaratan serta ketakutan terhadap penguasa dzalim dan otoriter, sehingga harus memiliki agenda yang jelas untuk mewujudkan tujuan adanya good governance itu sendiri. Umat Islam dapat berperan dalam menjalankan reformasi menuju good governance dengan mengacu pada lima prinsip dasar, sehingga lewat good governance tercipta masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara. Reformasi bisa dimulai dengan penyempurnaan amandemen UUD 1945, mereformasi kebijakan ekonomi sesuai dengan kebutuhan rakyat, serta penguatan dan reformasi sistem hukum nasional. Contoh-contoh reformasi yang menerapkan lima prinsip dasar Islam adalah terwujudnya masyarakat yang religius (penerapan hifz aldin), terwujudnya masyarakat yang manusiawi, adil, mandiri, baik dan bersih (penerapan prinsip hifz al-nafs dan hifz al-'aql), masyarakat yang demokratis sebagai penerapan hifz al-nasl, dan juga masyarakat yang sejahtera, maju, dan mandiri sebagai wujud penerapan prinsip hifz al-mal.

Selain dengan menggunakan lima prinsip dasar, dalam Islam kita juga mengenal konsep khilafah (kepemimpinan), asas perlakuan yang adil (al-'adl, al-musawah), serta akuntabilitas. Melalui konsep khilafah umat Islam turut membentuk good governance dengan tetap mengikuti syariat Islam. Asas perlakuan yang adil dapat dikatakan sebagai salah satu dasar prinsip good governance yang mengedepankan keadilan, selain itu asas perlakuan yang adil sangat dijunjung tinggi dalam Islam, sebagaimana dikutip dari Q.S. An-Nahl: 90,

yang artinya, "Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat." 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun