DPR berharap pembatasan subsidi BBM tepat sasaran anggota komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan subsidi BBM harus mampu menjangkau kelas bawah. Anggota komisi DPR RI Roro Esti menyoroti rencana pembatasan kebijakan BBM bersubsidi yang akan diterapkan pada 1 oktober 2024 mendatang, menurutnya yang terpenting dari kebijakan tersebut adalah bahwa subsidi yang diberikan harus tepat sasaran dan sesuai kebutuhan Masyarakat.
Dengan kata lain adalah niat dan tujuan dari kebijakan tersebut untuk menyejahterakan masyarakat bukan persoalan bentuk dari kebijakan tersebut,setiap kebijakan apapun itu harus disinkronisasi juga dengan data dan harus dikaji ulang bagaimana subsidi tersebut diberikan. Sehingga, perlu dikaji kembali apakah subsidi secara langsung berupa barang seperti yang selama ini sudah tepat diterapkan atau apakah (perlu subsidi) ke individu kalau ke individu kita perlu mempertimbangkan juga mereka dari kalangan apa,apakah kalangan mampu,tidak mampu biasanya mengandalkan data dari kementrian sosial.
Hal itu tidak terlepas, bagaimana komisi VII kedepannya juga harus koordinasi dalam hal sussidi BBM,subsidi Listrik, dan subsidi lainnya yang berkaitan dengan komisi energi harus bekerja sama dengan kementrian sosial, sekali lagi tujuan dari kebijakan itu tujuannya untuk menyejahterahkan rakyat, pemerintah akan memperketat kendaraan yang dapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Selama ini, banyak kendaraan mewah yang masih menggunakan BBM subsidi. Berdasarkan data tahun 2022, 95 persen atau lebih dari 15 juta kiloliter (KL) solar subsidi dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas. Sedangkan untuk Pertalite, 80 persen atau lebih dari 19 juta KL dinikmati oleh 60 persen masyarakat berpenghasilan teratas. dengan aturan baru ini, sekitar 7 persen kendaraan yang sebelumnya bisa membeli BBM subsidi, tidak akan bisa lagi. Kendaraan yang masuk ke dalam kelompok 7 persen tersebut adalah golongan kendaraan mewah.
Implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertalite pastikan kebijakan tersebut tetpat sasaran dan jangan merugikan rakyat, menurut karding kebijikan ini akan menimbulkan reaksi negative dari Masyarakat jika pemerintah tidak memberikan penjelasan secara benar dan utuh, maka Pemerintah perlu memastikan bahwa ada mekanisme yang jelas dan transparan untuk mengidentifikasi dan membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi sehingga mereka masih tetap bisa memanfaatkan pertalite.
Sebelumnya, mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif membicarakan rencana pembatasan pembelian pertalite dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR. Arifin Tasrif mengatakan tujuan kebijakan itu untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran dan mengurangi beban negara terhadap subsidi bahan bakar.
Hal ini lantaran ditemukan banyak pengguna BBM bersubsidi datang dari kalangan menengah ke atas sehingga subsidi dari Pemerintah tidak efektif menjangkau masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi. Walau begitu, Pemerintah diharapkan memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kontroversi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI