Bagi Anda Penggemar atau Fansnya WALI BAND, mohon maaf, untuk sejenak bukan wali yang selalu menghibur indra dengar itu yang dimaksud. :) tapi ini tentang wali di wilayah paling barat neagara ini. Dan ini berkaitan dengan 'hak istimewa' yang diberikan oleh Aceh, sebagai daerah 'khusus' di Indonesia. Ya, ini tentang Wali Naggroe, belum pernah dengar? hmm..
Baiklah, pada artikel ini kita mau bahas sedikit tentang wali naggroe,
tepatnya Tentang Pengukuhan Wali Naggroe Aceh!
Hari ini, Aceh mengukuhkan Wali Naggroe. jika merujuk ke MoU Helsinki, merupakan salah satu yang harus dilaksanakan (amanah MoU).
Tentu saja, dalam masyrakat kita yang 'hiterogenous', ada dua pendapat ada yang setuju dan ada yang tdk setuju. yang setuju kadang begitu 'euforia'. Yang tidak setuju, tentu juga sangat 'euforia' namun dalam hal antipatik. bahkan ada yang mengelurakan kata-kata yang kurang enak didengar, kalau kritikan adalah hal yang biasa dalam bermasyrakat.
Tapi, biasanya kita dapat membaca tingkat intelektualistas seseorang dari segi dia mengeluarkan pendapat. jika yang keluar adalah kata2 'ternak' pasti kita tau dimana kampungnya dan sama suapa teman-temannya.
hmm.. lalu Bagiamana dengan pendapat saya sendiri?
Dalam hal ini,tentu saja saya bukan seorang tokoh masyarakat yang perlu diminta pendapat atau komentarnya. Bukan juga seorang intelektual yang harus memberi pandangan dalam masalah ini. Namun, sebagia masyarakat yang hidup di Aceh, yang juga 'merasa memiliki' wali naggroe yang baru saja dikukuhkan. tentu, saya memberi pandangan, selayaknya masyarakat biasa yang meberi pandangan tentang wali naggroe.
dalam hal ini, saya hanya ingin mengutip pidato MENPAN pak Azwar Abubakar yang kebetulan ikut memeberi sambutan dalam acara pengukuhan wali naggroe yang baru saja berlangsung.
Kata Menpan;
"Dalam masyarakat kita mengenal ada yang Simpatik dan ada yang antipatik, namun ada diantara keduanya yaitu saling pengertian atau saling mengerti".