[caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="posisi mengangkang diatas motor |source: google.com)"][/caption] Entah memang karakter bangsa suka menggosip atau suka membicarakan yang kecil-kecil menjadi besar, entah memang ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja ingin menghembuskan isu-isu tertentu dan menjalar kemana-mana nantinya. Atau memang perbuatan orang iseng dan tidak ada kerjaan mengembar-gembor suatu isu menjadi heboh? Entahlah, yang jelas dinegeri ini memang sering terjadi hal yang kecil jadi heboh atau dibesar-besarkan. Ya, bagaimana tidak jika itu perbuatan orang-orang yang tidak ada kerjaan, kini giliran saya yang meluangkan sedikit bangku untuk mengerjakan suatu "kerjaan" tentang perbuatan orang yang tidak ada "kerjaan". Ya, apalagi kalau bukan isu tentang peraturan larangan mengangkang yang dikluarkan oleh pemerintah kota (pemko) Lhokseumawe Aceh. Dalam 3 hari bahkan bisa dibilang dalam seminggu terakhir isu ini menjadi hangat dibicarakan, bahkan katanya sampai keluar negeri beritanya, saking hebohnya begitu. Media jejaring sosial baik facebook dan juga kompasiana juga lagi hangat membicarakan masalah ini, saya perhatikan sejak tadi pagi ada beberapa tulisan tentang "mengangkang" ini. Apa sebetulnya yang perlu dihebohkan dari rencana pemko lhokseumawe melalui peraturan daerah (perda) larangan mengangkang bagi perempuan diatas sepeda motor? berikut saya kutip beberapa komentar/respon/tanggapan tentang perda larangan mengangkang, yang dikutip dari berbagai Media nasional maupun lokal. Walikota Lhokseumawe (Suadi Yahya) : "Sebenarnya budaya Aceh, bagi perempuan, kalau duduk di sepeda motor ini tidak boleh mengangkang, budayanya harus duduk menyamping," YLKI: "Surat edaran itu tidak mencerminkan aspek keselamatan di dalam bertransportasi khususnya sepeda motor," kata Tulus Abadi, Kordinator Advokasi Transportasi YLKI dalam wawancara dengan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Rabu (03/01) sore. Kepala Badan Dayah Aceh : " Saya sangat setuju dengan rencana untuk larangan mengangkang di atas sepeda motor karena sebenarnya sikap yang seperti itu adalah sikapnya laki-laki bukan perempuan," "Mungkin bisa saja larangan tersebut dapat dimaklmui apabila ia berada dalam kondisi darurat misalnya berangkat keluar kota dengan jarak tempuh yang lama menggunakan sepeda motor ataupun dalam kondisi sakit," (Kepala Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah Aceh Rusmiady). Sumber: ATJEHPOSTcom, pagi tadi Kamis, 3 Januari 2013. Sekretaris BP3A : “Sebenarnya sah-sah saja, mereka punya kebijakan masing-masing, tapi menurut saya itu hanya mengada-ngada atau bidah,” Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh, Ir. Faraby Kepala Bidang Bina Hukum Dinas Syariat Islam (Muzakkir): “Kalau misalnya perempuan mengangkang di atas sepeda motor banyak mudharatnya, maka lebih baik dilarang,” “Bisa jadi setelah ada sosialisasi yang selama ini kontra akan menjadi pro,” dikatakan Muzakkir kepada ATJEHPOSTcom, Kamis 3 Januri 2013. JDDC: "Kalau pendapat saya, kalau mau melarang, perempuan di sana jangan boleh dibonceng. Sekalian. Jangan menggiring masyarakat, terutama para wanita, menjadi tidak aman dengan menyuruh mereka duduk menyamping," pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.(http://oto.detik.com) [caption id="attachment_218196" align="aligncenter" width="283" caption="Ira N, Salah seorang Wanita Aceh. |source: Atjehpost.com)"][/caption] Forum Komunikasi Masyrakat Sipil (FKMS) : “Pemerintah Kota Lhokseumawe harus memberikan jaminan bagi perempuan dalam berkendaraan jika aturan itu dilaksanakan,” Juru bicara FKMS, Safwani, kepada ATJEHPOSTcom, Kamis 3 Januari 2013. Gadis Aceh:“Selama ini, aturan berbusana muslim yang baik saja belum benar-benar terlaksana di Kota Lhokseumawe. Nyatanya masih banyak remaja putri yang tidak memakai jilbab. Baik di sore hari maupun malam hari,” “Bukannya tidak mendukung syariat islam, tetapi alangkah lebih indah jika dibenahi busananya terlebih dahulu. Utamakan pakai rok dulu. Dengan sendirinya akan membuat perempuan duduk menyamping, bukan mengangkang saat dibonceng di atas sepeda motor,” Ira N, Salah satu Gadis Aceh. Dari setiap peraturan atau dari suatu isu pasti ada yang pro ada yang kontra, dan itu adalah wajar dalam dinamika bermasyarakat dan dalam pemerintahan. Tapi, intinya dari pro dan kontra tersebut adalah sama-sama untuk kemaslahatan masyrakat. Yang pro tujuannya Kemaslahatan masyrakat, begitu juga yang kontra. Artinya terjadi kesilangan dan perbedaan pendapat pada masalah 'teknis' saja. Sedangkan Tujuannya adalah sama.
Betulkah Duduk menyamping berbahaya dan lebih aman dengan cara mengangkang dalam berboncengan sepeda motor untuk wanita? dan apakah pemerintah harus menjamin keamanan pagi pengendara? seperti yang diungkapkan oleh FKMS? Sebetulnya.. kalau kita mau mengkaji lebih dalam dan murni niat kita untuk mendapat satu tujuan (bukan hanya satu sisi semata), tak perlu sampai menghebohkan dan akan melahirkan perdebatan-perdebatan yang tidak ada manfaat. Berbeda pendapat sih boleh saja, itu wajar, tapi berbebat sampai tidak ada ujung dan tidak ada manfaat sungguh sia-sia. ada dua point yang saya ambil dari beberapa komentar-komentar tersebut, 1. Masalah jaminan (kemanan) pengendara jika duduk menyamping (bukan mengangkang) Apakah dudukmenyamping begitu membahayakan? Dari sebagian besar kecelakaan lalulintas terutama pengendara sepeda motor, akibat kelalaian pengendara,tidak taat aturan lalu lintas dan juga faktor lainnya. dan boleh dicek, sebagian yang mengalami korban (penumpang atau yang dibelakangnya) adalah mereka yang duduknya mengangkang. 2. Bagaimana pandangan terhadap nenek nenek atau ibu-ibu yang telah berumur? bukankah mereka lebih sering kita lihat duduk menyamping? [caption id="" align="alignnone" width="256" caption="Nenek ini saja merasa nyaman dengan dudu menyamping. (bayangkan jika nenek ini duduk mengangkang :D |google.com"] )"][/caption] [caption id="" align="alignright" width="206" caption="berboncengan dg duduk menyamping"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H