Mohon tunggu...
Zefanya Christleen
Zefanya Christleen Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Really? Kekerasan terhadap Anak Dianggap Hal Biasa?

15 September 2022   18:49 Diperbarui: 15 September 2022   18:57 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: poskomalut.com

Nilai yang masih mereka terapkan seperti halnya, melarang anak-anaknya untuk tidak berpacaran sampai pada usia yang matang. Saat ini mereka ingin memfokuskan anak-anaknya kepada pendidikan sebagai yang utama. Dan nilai yang tidak mereka terapkan dari generasi sebelumnya adalah kebiasaan menggunakan kekerasan kepada anak, jikalau anak melakukan kesalahan. Karena mereka menganggap, hal seperti ini sudah tidak dapat diterapkan lagi pada generasi sekarang.

Pada kenyataannya saat ini semakin seorang anak terlalu dikekang dan diasupi kekerasan, maka anak tersebut akan berpotensi untuk membantah atau menolak. Ditambah dengan adanya UU tentang Perlindungan Anak. 

Mungkin alasan orang tua pada generasi sebelumnya melakukan kekerasan adalah sebagai bentuk mendisiplinkan anak. Namun, hukuman secara fisik terhadap anak hanya akan berdampak buruk di kemudian hari (Slade, 2004). 

Maksudnya, kekerasan terhadap fisik hanya akan merusak baik mental ataupun fisik dari sang anak. Tujuannya memang baik, namun caranya yang salah. Lebih baik, jika sang anak melakukan kesalahan diberikan pendekatan. Sehingga dengan cara ini, dapat lebih diterima oleh anak, daripada harus memakai kekerasan.

Daftar Pustaka :

Samovar, L. A., Porter, R. E., Mcdaniel, E. R., Roy, C. S. (2017). Communication between cultures. Boston, Massachusetts: Cengage Learning 

Slade & Wissow. (2004). Spanking in early childhood and later behavior problems: a prospective study of infants and young toddlers. Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun