Mohon tunggu...
30_Safriel Eka Bhagaskara
30_Safriel Eka Bhagaskara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unair

Mahasiswa Kearsipan informasi Digital Unair24

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kekejaman Vladimir Putin: Tinjauan dari Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional

18 Desember 2024   14:35 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:38 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekejaman Vladimir Putin: Tinjauan dari Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional

Abstrak

Artikel ini mengeksplorasi berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional yang dilakukan oleh Vladimir Putin, baik dalam konteks domestik maupun internasional. Rezim Putin menunjukkan pola otoritarianisme melalui penindasan oposisi politik, kontrol ketat terhadap media, dan pembatasan ruang kebebasan sipil di Rusia. Di tingkat internasional, keterlibatan Rusia dalam konflik Ukraina telah memicu tuduhan pelanggaran berat, seperti kejahatan perang dan deportasi anak-anak secara paksa, yang bertentangan dengan Konvensi Jenewa.

Pendahuluan

Selama dua dekade kepemimpinannya, Vladimir Putin telah menjadi figur sentral dalam geopolitik dunia. Namun, pemerintahannya kerap mendapat kritik atas berbagai pelanggaran HAM yang terorganisir dan beragam tindakan represif. Di dalam negeri, pemerintah Rusia di bawah Putin menggunakan kekuatan negara untuk membungkam oposisi politik, mengurangi ruang kebebasan masyarakat sipil, dan mengontrol arus informasi melalui media yang dikuasai pemerintah. Di sisi lain, tindakan militer Rusia di luar negeri, terutama dalam konflik Ukraina, memicu tuduhan kejahatan internasional, termasuk deportasi anak-anak secara paksa ke wilayah Rusia.

Tindakan ini tidak hanya menimbulkan penderitaan besar bagi rakyat Rusia dan Ukraina, tetapi juga mengganggu stabilitas global. Pelanggaran hukum internasional oleh rezim Putin menantang norma-norma global yang telah lama dipegang, menimbulkan pertanyaan tentang langkah komunitas internasional untuk menanggapi ancaman terhadap prinsip dasar HAM. Oleh karena itu, penting untuk menganalisis tindakan kekejaman Putin, dampaknya terhadap tatanan dunia, serta upaya untuk memastikan akuntabilitas di tingkat internasional.

Tujuan

Tujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis dan mengkaji kekejaman yang dilakukan oleh Vladimir Putin melalui kebijakan politiknya, tindakannya dalam konflik Ukraina, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terwujud baik di dalam negeri Rusia maupun di luar negeri. Artikel ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai dampak kebijakan otoriter Putin terhadap masyarakat Rusia dan dunia internasional, serta tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum internasional, khususnya terkait keadilan dan akuntabilitas terhadap pelanggaran yang telah terjadi.

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengandalkan analisis dokumen dan studi literatur. Metode ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memahami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Vladimir Putin dalam konteks domestik dan internasional. 

Tujuan Artikel

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun