Mohon tunggu...
Erika Putri Natasya
Erika Putri Natasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa HI Universitas Muhammadiyah Malang

Age quot agis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kurangnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Instansi Kepolisian

19 Januari 2025   21:04 Diperbarui: 19 Januari 2025   21:04 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Kepalan Tangan. Sumber : Desain Pribadi

Kepercayaan masyarakat terhadap instansi kepolisian merupakan fondasi utama bagi keberhasilan tugas dan fungsi polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam berbagai negara termasuk Indonesia, institusi kepolisian memiliki peran sentral dalam memastikan keamanan, menegakkan hukum, dan menjaga ketertiban masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Indonesia mengalami kemerosotan yang signifikan. Berbagai survei yang dilakukan pada tahun 2022 menunjukkan bahwa kepolisian menjadi salah satu lembaga negara dengan tingkat kepercayaan yang rendah dibandingkan dengan institusi lainnya. Masalah ini tidak hanya mencerminkan isu internal kepolisian, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat dan upaya penegakan hukum yang lebih luas.

Hasil survei yang dirilis oleh Populi Center pada Oktober 2022 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian merosot signifikan sejak beberapa kontroversi besar mencuat ke publik. Sementara itu, survei lain yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada akhir 2022 mencatat bahwa hanya 64% masyarakat yang masih mempercayai lembaga kepolisian. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga peradilan.

Penyebab penurunan ini mencakup berbagai faktor, mulai dari kasus korupsi di kalangan internal kepolisian, kekerasan polisi terhadap masyarakat, hingga lemahnya mekanisme pengawasan internal. Salah satu kasus yang paling memengaruhi persepsi publik adalah kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo pada tahun 2022. Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan nasional, tetapi juga mengguncang integritas kelembagaan Polri.

Penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bukanlah sebuah fenomena yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil akumulasi dari berbagai masalah yang belum terselesaikan di tubuh Polri. Kekerasan, korupsi, lemahnya pengawasan, dan ketidakadilan dalam penegakan hukum adalah beberapa faktor utama yang harus segera diatasi. Namun, pemulihan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Diperlukan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pengawas untuk menciptakan institusi kepolisian yang berintegritas, profesional, dan benar-benar menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Dengan berkembangnya teknologi saat ini, banyak sekali media sosial yang dijadikan masyarakat sebagai wadah untuk menyalurkan kegeramannya terhadap instansi ini. Salah satu media sosial yang ramai digunakan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi adalah instagram, akun instagram dengan username @gugusperadilan hadir untuk menerima segala bentuk aduan terhadap intansi terkait. Dengan mempertimbangkan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, langkah-langkah pemulihan harus diambil dengan serius. Peningkatan profesionalisme, keterbukaan, dan hubungan erat dengan masyarakat dapat menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan yang telah hilang. Melalui sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat tercipta dengan lebih baik di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun