Masih adakah diantara kita yang cinta tanah air? Cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negaranya, adalah salah satu ciri dari Bela Negara.Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi perilakuwarga negara dalam kehidupan sehari-hari dimasyarakat.
Untuk mencintai sesuatu biasanya diawali dengan mengenal.Sebagaimana sebuah pepatah, tak kenal maka tak sayang. Setiap warga negara, harus mengenal wilayah Indonesia yang mencakup posisi, morfologi, serta kekayaan yang terkandung didalamnya dan sumber daya alam untuk penghidupannya.
Wilayah Indonesia, misalnya, terdiri dari banyak pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke.Orang asing sering menyebutnya sebagai pulau surga (paradise island) dan kerap menjadi incaran. Berdasarkan sejarah masa lalu, banyak bangsa asing yang ingin menguasai Indonesia dengan berbagai cara, baik langsung atau secara tidak langsung, karena memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Campur tangan asing, biasanya dilakukan dengan berbagai cara, seperti penyebarluasan isu-isu, fitnah, sabotase, sara, makar,pemberontakan, penyelundupan, subversi, infiltrasi, agitasi, propaganda, ekonomi, budaya, perang urat syaraf, dan perang sesunguhnya.
Setiap orang yang mencintai negaranya, tak mudah dihasut , tak mudah di adu-domba, dan tak mempan diiming-imingi sesuatu, karena dia mencintai sesama, memberikan kontribusi untuk bangsa, menjaga nama baik bangsa, dan mengenal serta mencintai negaranya.
Mencintai bangsa dan negara, bisa dilakukan dengan berbagai hal, seperti membina kerukunan, menjaga persatuan dan kesatuan dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan , dan lingkungan pekerjaan, serta mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi, kelompok, keluarga atau golongan.
Masih banyak kita saksikan tawuran antar pelajar, tawuran antar kelompok, tawuran antar warga, anak muda tak lagi menghormati orang tua dan guru, dan parahnya lagi partai politik lebih mementingkan partai dan kelompoknya, ketimbang kepentingan bangsa dan negara.
Khusus untuk partai politik, uang telah menjadi raja. Para Gubernur, Bupati, Walikota dalam setiap Pilkada mengeluarkan uang puluhan miliar untuk memenangkan pasangannya dalam pemilihan kepala daerah. Sehingga, ketika terpilih, uang yang dia keluarkan harus kembali. Setelah menjabat satu-satunya jalan adalah korupsi dan kita saksikan banyak kepala daerah yang ditangkap KPK.
Maka, sebagian kalangan mulai menggulirkan usulan agar para kepala daerah dipilih oleh DPR atau seperti DKI Jakarta, dimana Walikotanya adalah pejabat Pemprov DKI Jakarta, sehingga tak perlu mengeluarkan uang puluhan miliaran rupiah, untuk merebut jabatan Gubernur, Walikota, dan Bupati.
Sejak reformasi bergulir, negeri ini bukannya tambah benar, malah tambah kacau.Warga negara Indonesia tidak lagi banyak yang mencintai tanah airnya, mereka berani merusak, mengotori, mencemar lingkungannya, dengan alasan demokrasi dan kebebasan. Era globalisasi juga mempengaruhi budaya bangsa kita, setiap orang lebih bangga dengan artis luar negeri, produk-produk luar negeri, berbahasa dengan gaya kebarat-baratan, yang kuat makan yang lemah, si kaya merendahkan si miskin, televisi menayangkan sinetron dengan kehidupan mewah dan kesombongan, bukan menayangkan hidup sederhana, membantu sesama, dan menghormati orang lain, dll.
Semua itu terjadi, karena tidak punya jati diri bangsa. Kalau dulu, ada penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), kini sudah dihilang. Di sekolah juga tak diajarkan tentang Pancasila, apakah karena Menteri Pendidikannya seorang pebisnis? Sehingga setiap sekolah SD Negeri yang gratis, masih harus membeli buku dari rekanan sekolah, menyumbang ulang tahun guru sekolah, memberikan hadiah kepada guru disekolah, guru mengajar sesuka hatinya. Misalnya anak SD Negeri tanpa diberikan penjelasan, sudah di beri tugas PR dirumah dari buku rekanan, yang terkadang gambarnya tak sesuai dengan soalnya. Ini semua karena bisnis dan uang.
Seseorang yang mencintai tanah air, dia tidak akan mementingkan uang semata, tapi juga kecerdasan bangsa. Seseorang yang mencintai tanah aiar, dia tidak akan menebang, membakar dan menggunduli hutan, serta tidak menangkap ikan dengan bahan peledak, membuang limbah ke laut, membuat polusi udara dari pabrik-pabrik, dan hal-hal lain yang bisa merugikan masyarakat, bangsa dan negaranya.
Menjaga nama baik dan mengharumkan tanah air Indonesia bisa dilakukan berbagai hal, yaknimenjaga nama baik dan melestarikan Pancasila, atau Pancasilais, meningkatkan ekonomi bangsa, melestarikan adat-istiadat dan budaya bangsa. Dalam konteks sosial budaya yang terpenting adalah bagaimana setiap orang mengembangkan sikap toleransi dengan saudara-saudara kita yang berbeda agama, suku dan budaya.
Sedangkan dalam bidang pertahanan dan keamanan negara, kita harus selalu siap mempertahankan tanah air kita dari serangan musuh yang akan menduduki wilayah Indonesia. Setiap warga negara yang cinta tanah air, tentu akan memberikan kontribusi untuk bangsa dan negaranya, jiwa dan raganya bangga akan Indonesia.
Peran warga negara dalam pertahanan negara, dalam pasal 27 UUD 1945 disebutkan, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Sedangkan pasal 30 nya menyatakan, ayat (1) “ Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” dan ayat (2) “ Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semeseta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.
Kekuatan pendukung itu adalah Veteran, LSM yang cinta Indonesia, professional, ormas, satgas partai, menwa dan masih banyak lagi. Selain komponen pendukung ada pula Komponen Cadangan yang dilatih dengan dasar-dasar kemiliteran. Namun, sayangnya RUU Komponen Cadangan belum disetujui oleh DPR, masih maju-mundur. RUU Komcad dinilai masih belum perlu. Padahal sangat penting untuk memagari negara ini dimasa depan. Meski begitu, tanpa RUU Komcad, pemerintah bisa menggunakan UU Pertahanan Negara.
Negara China yang terbesar penduduknya, memiliki komponen cadangan (non militer), hampir separuh dari jumlah militernya. Sementara Indonesia, yang memiliki penduduk yang juga besar, jumlah non militer (nir militer) sangat sedikit.
Bela Negara sangatlah penting, karena saat ini nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sudah mulai dilunturkan, dan tidak diajarkan lagi oleh guru-guru di sekolah-sekolah di Indonesia. Kalau jaman penjajahan dulu, orang berani mati membela negaranya, sekarang orang takut mati. Marilah kita mulai merubah pola pikir kita, bahwa para pendiri bangsa sudah bersusah payah membangun bangsa ini. Seharusnyalah kita sadar, bahwa negara asing atau intelijen asing banyak masuk ke negeri ini dalam bidang ekonomi, politik dan budaya serta bidang lain. Mereka menyamar menjadi Dosen, Guru, Turis, Ekonom, Pengamat Politik dan banyak lagi. Maka, kalau masyarakat Indonesia cinta akan tanah airnya, cinta pada Pancasila, maka tak akan mudah dipengaruhi oleh siapapun yang menjadi antek asing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H