Mohon tunggu...
Achmad Gobel
Achmad Gobel Mohon Tunggu... -

Kerjakan sesuatu sebelum terlambat, jangan tunda pekerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menhan RI: Soal Sukhoi, Jangan Gedebak-gedebuk

21 Maret 2012   17:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:39 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1332352581799568391

[caption id="attachment_177644" align="alignnone" width="640" caption="Menhan RI saat Rapat dengan Komisi I DPR beberapa waktu lalu"][/caption] Meski sudah berkali-kali Menhan menjelaskan soal pengadaan Sukhoi kepada media massa, tapi masih saja ada pihak-pihak yang mempersoalkan. Entah paham atau tidak soal proses pengadaan alutsista, yang jelas banyak LSM termasuk DPR mempersoalkannya.

Usai pembukaan Jakarta International Defence Dialogue (JIDD) di JCC, Senayan, Jakarta, Menhan Purnomo Yusgiantoro, menjelaskan soal Sukhoi dihadapan para wartawan yang mengerubunginya. Menurut Menhan, kalau berbicara kredit loan agreement, itu diskresi-nya bukan di Kementerian Pertahanan, tapi di Kementerian Keuangan yakni Dirjen Pengelolaan Hutang Negara (PHN).”Itu kalau kita mau bicara saklek ya, tapi kita juga tahu bahwa state credit itu dulu ditandatangani, jauh sebelum saya masuk ke Kementerian Pertahanan, itu bukan untuk Sukhoi, state credit itu untuk kepentingan alutsista lain, jadi nggak bisa dipakai untuk Sukhoi,” kata Menhan.

Pada masa lalu, Indonesia sudah membeli sepuluh unit Sukhoi. Kalau kita menengok ke belakang, dibeli pakai apa? Salah satunya pembelian itu memakai kredit dalam negeri, karena ekonomi kita kuat.Maka yang dilakukan adalah pinjaman dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan local content dan meningkatkan kadar dalam negeri.

Proses pembelian Sukhoi, kata Menhan, urut-urutannya adalah Mabes TNI Angkatan Udara mengajukan rencana untuk membeli Sukhoi ke Mabes TNI Cilangkap. Mabes TNI diantaranya lalu melihat sisi operation requirement dan sinkronisasi. Kebutuhan Sukhoi itu, dari Mabes TNI, dilaporkan ke Kementerian Pertahanan. Maka Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan melakukan pembelian dengan negosiasi harga. Di Kemhan ada sebuah Tim yaitu Tim Evaluasi Pengadaan (TEP) yang akan menggodok kebutuhan tersebut, untuk dilaporkan ke Menteri Pertahanan, karena Menteri adalah penanggung jawab anggaran (PA).

Sebelum masuk ke meja Menteri, ada dua tim lagi yang mengawasi yakni Tim High Level Committee (HLC) yang dipimpin oleh Wamenhan Syafrie Syamsoeddin dan Tim KP3 (Tim Konsultasi Pencegahan Penyimpangan Barang dan Jasa), serta LKP Bappennas. Tim KP3 dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan dengan anggota para Irjen setiap angkatan dari TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Mabes TNI. Kemudian ada lagi, MoU dengan KPK soal KP3 tersebut. Selain pengawasan internal, ada juga pengawasan yang dilakukan oleh DPR.

Setelah kebutuhan Sukhoi, diproses di Kemhan, maka Kemhan akan menandatangani kontrak pembelian. Tapi, kontrak ini belum efektif kalau loan agreement nya belum ada, dan loan agreement itu yang membuat adalah Kementerian Keuangan.”Jadi kalau loan agreement nya belum ada korupsinya dimana, sebab kontrak itu efektif kalau sudah di setujui oleh DPR,” kata Menhan.

Begitu panjangnya proses pembelian Sukhoi itu, membuat Menhan mempertanyakan data-data yang dimiliki LSM yang melaporkan Kementerian Pertahanan dan Menhan ke KPK soal Sukhoi.”Jadi prosesnya panjang sekali, sekarang belum ada, makanya kami pertanyakan, data-data (LSM) itu darimana,” ujarnya. Menhan menyarankan kepada mereka yang mempertanyakan soal pengadaan Sukhoi agar datang ke DPR pada 26 Maret untuk mendengarkan penjelasan Kemhan melalui Rapat Terbuka.

Kemhan sudah meminta DPR agar mengundang Kemhan untuk menjelaskan soal pengadaan Sukhoi. Jadi ada tiga Tim yakni dua pengawasan dan satu tim untuk proses pengadaan.”Jadi (pengadaan Sukhoi) itu dilakukan oleh suatu Tim yang nanti tanggal 26 Maret akan diundang (Komisi I) DPR,” ujar Menhan Purnomo seraya mengharapkan rekan media massa untuk hadir mendengarkan penjelasan Kemhan di DPR.

Selama ini, sudah ada kesepakatan untuk pengawasan alutsista antara Tim High Level Committee (HLC) Kemhan dan Tim Panja Alutsista DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR dari F-PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Dalam rapat 26 Maret nanti, Menhan meminta agar rapat dilakukan secara terbuka agar masyarakat luas mengetahui penjelasan Kemhan soal Sukhoi tersebut.

Soal pemanggilan Kemhan oleh KPK, kata Menhan, tidak ada masalah, yang penting sekarang logikanya dulu.”Jangan gedebak-gedebuk, gedebak-gedebuk, gak ada juntrungannya,” ujar Menhan. Dalam pembelian mobil, misalnya, kalau spesifikasinya berbeda, tentu harganya berbeda.”Jadi hati-hati, kalau nggak ngerti yaa susah, jangan di huyah-huyah,” ucapnya disambut tawa wartawan.Menteri Pertahanan sudah memberikan pesan kepada Wamenhan, agar rapat yang dilakukan pada 26 Maret nanti dilakukan secara terbuka, jangan tertutup.”Kita kurang (terbuka) apa lagi,” paparnya.

Soal Menhan dilaporkan LSM ke KPK, itu semata-mata karena Menhan sebagai pengguna anggaran (PA).”Kalau dikatakan korupsi, yang korupsi ‘kan belum tentu Menhan-nya,”kata Purnomo. Biasanya di Kementerian ada Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen yang membuat kontrak. Nah di Kementerian Pertahanan ada lima KPA (Mabes TNI, Kemhan, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL) dengan PA Menteri Pertahanan.”Makanya tanya kepada (LSM) yang melaporkan, mengerti tidak? Jadi Komandan Tempur itu Menterinya dan paling enak yang dijadikan sasaran tembak Menterinya,” kata Menhan disambut tawa para wartawan yang mengerubunginya.

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, ketika usai panen padi di desa Cibiuk, Bogor, beberapa waktu lalu mengatakan, tidak hanya Kemhan, pihak Mabes TNI juga ikut bertanggung jawab, bilamana terjadi penyimpangan soal pengadaan Sukhoi.”Termasuk Panglima TNI ikut bertanggung jawab juga,” kata Panglima TNI ketika itu.

.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun