Mohon tunggu...
Muh.Syamsus Syarif
Muh.Syamsus Syarif Mohon Tunggu... Guru - Guru Pemasaran di Smk Baitul Hikmah Tempurejo - Jember

Dengan iman dan akhlak kita menjadi kuat tanpa iman dan akhlak kita menjadi lemah

Selanjutnya

Tutup

Money

Tercapainya Maslahah dalam Ruang Lingkup Konsumsi

9 Maret 2019   19:47 Diperbarui: 9 Maret 2019   19:53 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Konsumen akan selalu berusaha mendapatkan mashlahah di atas mashlahah minimum. Mashlahah yang diperoleh dari mengonsumsi barang atau jasa yang halal dengan diikuti niat ibadah. Keberadaan mashlahah akan memperpanjang rentang dari suatu kegiatan halal. Seseorang yang merasakan adanya mashlahah dan menyukainya, maka dia akan tetap rela melakukan suatu kegiatan.

Dengan kata lain, semakin tinggi barang halal yang dikonsumsi seseorang, tambahan mashlahah yang diterimanya akan meningkat hingga titik tertentu dan akhirnya akan menurun, dengan asumsi jumlah konsumsi masih dibolehkan oleh Islam. Namun, bagi orang yang tidak peduli adanya berkah, peningkatan mashlahah identik dengan peningkatan manfaat saja.

Mashlahah yang diperoleh konsumen ketika mengkonsumsi barang dapat berbentuk satu diantara hal berikut:

1. Manfaat material, yaitu berupa diperolehnya tambahan harta bagi konsumen akibat pembelian suatu barang/jasa. Manfaat material ini bisa berbentuk murahnya harga, discount, murahnya biaya transportasi dan searching. Larisnya pakaian dan sepatu obral menunjukkan dominannya manfaat materiil yang diharapkan konsumen.

2. Manfaat fisik dan psikis, yaitu berupa terpenuhinya kebutuhan fisik atau psikis manusia, seperti rasa lapar, haus, kedinginan, kesehatan, keamanan, kenyamanan, harga diri, dan sebagainya. Mulai berkembangnya permintaan rokok kadar rendah nikotin, kopi kadar rendah kafein menunjukkan adanya manfaat fisik -kesehatan- pada rokok dan kopi.

3. Manfaat intelektual, yaitu berupa terpenuhinya kebutuhan akal manusia ketika ia membeli suatu barang/jasa, seperti kebutuhan tentang informasi, pengetahuan, keterampilan, dan semacamnya. Sebagai misal, permintaan surat kabar, alat ukur suhu, timbangan, dan sebagainya.

4. Manfaat terhadap lingkungan (intra generation), yaitu berupa adanya eksternalitas positif dari pembelian suatu barang/jasa atau manfaat yang bisa dirasakan oleh selain pembeli pada generasi yang sama. Misalnya mobil wagon dibandingkan dengan mobil sedan memiliki manfaat eksternal lebih tinggi, yaitu memiliki kapasitas untuk mengangkut banyak penumpang misalnya kerabat dekat atau tetangga.

5. Manfaat jangka panjang, yaitu terpenuhinya kebutuhan duniawi jangka panjang atau terjaganya generasi masa mendatang terhadap kerugian akibat dari tidak membeli suatu barang/jasa. Pembelian bahan bakar biologis (bio-gas), misalnya, akan memberikan manfaat jangka panjang berupa bersihnya lingkungan meskipun dalam jangka pendek konsumen harus membayar dengan harga lebih mahal.

Di samping itu, kegiatan konsumsi terhadap barang/jasa yang halal dan bermanfaat (thayyib) akan memberikan berkah bagi konsumen. Berkah ini akan hadir jika seluruh hal berikut ini dilakukan dalam konsumsi:

1. Barang/jasa yang dikonsumsi bukan merupakan barang haram. Barang/jasa yang diharamkan oleh Islam tidaklah banyak, yaitu babi, darah, bangkai, binatang yang dibunuh atas nama selain Allah atau dipukul, perjudian, riba, zina, dan barang-barang yang najis atau merusak

2. Tidak berlebih-lebihan dalam jumlah konsumsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun