Sesuai himbauan bapak Presiden Joko Widodo yang mengatakan “... terutama media untuk menyampaikan hal-hal yang objektif....,” Sebagai Citizen Journalism saya ingin menulis tanpa perlu banyak sumber berita yang layak kutip, berusaha seobjektif mungkin untuk melihat berita di balik berita terkait gonjang-ganjing antara institusi Polri dan KPK. Bangsa Indonesia ini memang rentan dengan berbagai masalah yang setiap saat meletus silih berganti, dan para petinggi negeri pun tak kenal lelah untuk mengalihkan perhatian rakyat yang setiap hari dihimpit kebutuhan hidup yang terus meningkat namun tak mudah didapat itu. Mereka pun menyuguhkan DRAMA yang penuh dengan ketegangan yang mampu membuat emosi tak terkendali. Drama besar era SBY yang sukses kemarin berjudul "Cicak vs Buaya", mampu menyihir rakyat untuk terlibat menyimak dan menanggapinya. Dan muncullah banyak pengamat politik dengan segala analisanya, dari mulai kelas Profesor hingga yang baru bangun dari molor. Hastag cicakbuaya pun menjadi trending topic di dunia maya. Kesuksesan episode 1 Cicak vs Buaya rupanya ingin diulang kembali di era Jokowi, dengan para pemeran yang berbeda namanya. Pada episode 1 kedua institusi dengan skor sama, ketua KPK berhasil masuk bui, dan beberapa perwira polisi pun menghuni hotel prodeo. Drama atau sinetron memang salah satu acara yang menarik di layar televisi, dan peristiwa demi peristiwa dalam drama bangsa ini tampaknya berinteraksi tinggi di dalam visi para pejabat tinggi, baik pusat maupun daerah. Mereka tampaknya harus memvisualkan pikiran politisnya ke dalam bentuk yang nyata. Tanpa harus memikirkan bentuk yang pas dalam hati rakyat (orang awam pada umumnya).
Kurang Kesantunan Dalam episode Cicak vs Buaya seri 2 ini skenario awal dimulai saat KPK mengumumkan Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai TERSANGKA dan ceritapun akan mengalir semakin seru. Suka tidak suka, mau tidak mau, ketua KPK Abraham Samad telah melakukan hal yang TIDAK SANTUN demi MENJAGA suasana SEJUK kehidupan bangsa ini. Hingga bermunculan sejuta analisa adanya politisasi saat pengumuman status tersangka BG, padahal BG tengah diajukan presiden sebagai Cakapolri. Kenapa Abraham Samad tidak melakukan kesantunan sebagai pejabat penting? Apa tidak lebih sejuk, sebelum mengumumkan status BG ia menghadap presiden untuk membicarakan hal ini? Biarlah presiden yang akan mengambil keputusannya, tentunya setelah berdiskusi dengan yang lainnya. Mustahil presiden Jokowi tidak mau menerima masukan KPK soal itu. Sementara Polri melalui tangan Bareskrim pun melakukan hal yang sama, TIDAK SANTUN dalam melakukan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sebagai institusi yang setara dalam "mengamankan" bangsa dan negara, kenapa tidak melakukan penangkapan DENGAN SANTUN, ke kantor KPK dan mengatakan secara baik-baik prosedurnya, bukannya sembarangan nangkap dan memperlakukannya dengan tidak hormat layaknya pesakitan saja. Dengan demikian, Polri dan KPK melakukan cara yang sama KURANG KESANTUNAN dalam proses hukumnya. Pertimbangan Hukum Kalau melihat gelagat perilaku yang berkembang di antara petinggi bangsa ini, revolusi mental yang diharapkan presiden rasa-rasanya masih jauh api dari panggang, kinerja kelembagaan negara dalam mewujudkan KEBENARAN dan KEADILAN sangat rendah, justru unsur politisnya lebih kuat. Mereka tidak mentaati aturan main yang baik, tidak sinergi, justru sering melakukan pelanggaran konstitusi demi ego sektoral lembaga negara. Sistem negara belum berjalan sesuai harapan, mentalitas elitisnya tidak bisa diharapkan untuk memulai revolusi mental, negri ini memang tengah mengalami DARURAT MENTAL di segala sektor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H