Mohon tunggu...
Tante Paku  A.k.a Stefanus Toni
Tante Paku A.k.a Stefanus Toni Mohon Tunggu... wiraswasta -

Membaca dan menulis hanya ingin tahu kebodohanku sendiri. Karena semakin banyak membaca, akan terlihat betapa masih bodohnya aku ini. Dengan menulis aku bisa sedikit mengurangi beban itu. Salam, i love you full.....

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR RI Melakukan Konspirasi untuk Korupsi Dana Aspirasi

24 Juni 2015   20:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:26 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Wacana dana ASPIRASI sebesar Rp 20 miliar untuk tiap anggota DPR setiap tahunnya benar-benar sebuah KONSPIRASI mereka untuk kepentingan pribadi mereka dengan mengatasnamakan permintaan masyarakat. Victor Imanuel Nalle, Ketua Pusat Kajian Konstitusi Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya mengatakan :

"Program dana aspirasi berpotensi dimanfaatkan oknum partai politik melalui proyek pembangunan di daerah bila tidak ada mekanisme verifikasi dan pengawasan yang ketat. Program dana aspirasi rawan untuk menjadi 'perampokan legal' oleh DPR."
Sementara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia menyatakan dana aspirasi DPR RI sebesar Rp11,2 triliun bakal lebih produktif bila digunakan untuk memberikan subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

"Dengan dana sebesar itu bila dipakai untuk subsidi bunga UMKM maka akan memacu ekspansi kredit UMKM bisa saja dua sampai tiga kali lipat dari realisasi kredit UMKM saat ini," kata Ketua Bidang Organisasi Hipmi Anggawira kepada pers di Jakarta, Sabtu (20/6).

Memang bila dana sebesar Rp11,2 triliun itu digelontorkan ke anggota dewan hanya akan memicu konsumsi dan inflasi di daerah, sementara pelaku UMKM terbukti mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Artinya dana aspirasi ini justru akan memperpanjang kesenjangan antardaerah, karena daerah yang terbanyak kursinya di DPR akan memperoleh dana terbesar.

Walau mereka masih meyakinkan bahwa pemberian dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar tidak akan mudah untuk diselewengkan oleh anggota DPR. Pasalnya, anggota DPR tidak memegang dana tersebut dan hanya berwenang mengelola secara transparan dengan pengawasan masyarakat. 

Toh akhirnya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Peraturan DPR tentang tatacara pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) atau 'dana aspirasi' menjadi peraturan. Jumlah dana ini direncanakan Rp 20 miliar per anggota DPR atau total  Rp 11,2 triliun per tahun.

"Saudara-saudara ini adalah hak, kalau ada anggota yang tidak mau menggusulkan atau tak mau menggunakan ya tidak apa-apa. Jadi apakah Rancangan peraturan DPR tentang tatacara P2DP?" kata pimpinan rapat paripurna DPR Fachri Hamzah sambil mengetokan palunya di Senayan Jakarta, Selasa (23/6/2015). (Sumber : http://www.beritaintrik.com/read/dpr-setujui-tata-cara-pengusulan-dana-aspirasi.html#sthash.MUkxjlwP.dpuf)

Apapun alasan dan jaminan anggota DPR itu, yang pasti mereka juga punya tujuan yang bisa terbaca :

 1. Memberi dana untuk partainya.
2. Mencari pengganti dana yang sudah dikeluarkan saat kampanye kemarin. Bayangkan, 1 anggota menerima 20 milyar/tahun. Jadi selama 5 tahun masing-masing akan mengantongi dana aspirasi 100 milyar! Jadi kalikan saja dengan seluruh anggota DPR itu, berapa trilyun uang negara "hilang" tanpa hasil yang bisa dinikmati rakyat banyak? Logikanya, kalau ada aspirasi dari rakyat pemilihnya, bukankah bisa diteruskan ke eksekutif untuk menindaklanjutinya. Soal anggaran itu wilayah eksekutif, DPR mengambil peran untuk mengawasinya, bukan malah tumpang tindih dalam menjalankan perannya. Bukankah banyak program PRO RAKYAT dari Pemerintah yang sudah menyentuh masyarakat yang telah memilih wakil rakyat itu, kenapa anggota DPR RI itu masih saja belum paham? Atau memang anggota DPR RI itu melakukan KONSPIRASI KORUPSI atas nama masyarakat dengan nama DANA ASPIRASI? Apakah mereka lupa jika Presiden Jokowi sudah melaksanakan : 1. Tiap Kota dapat anggaran pembangunan Rp. 100 Miliar.
2. Tiap Desa dapat anggaran pembangunan tergantung kebutuhannya, bisa di bawah atau di atas Rp 1,4 Miliar.
3. Pemberian "Kartu Sakti" kepada rakyat. Belum lagi banyak melaksanakan pembangunan : - JALAN TOL
- WADUK
- PELABUHAN
- JALUR KA
- RELOKASI PENGUNGSI
- MENGAMANKAN LAUT
- 1 JUTA RUMAH RAKYAT
- PENGHENTIAN IMPOR BERAS Dan masih banyak lagi program yang tengah dijalankan pemerintahan Jokowi-JK, apakah itu semua BUKAN aspirasi dari rakyat?Singkatnya, dana aspirasi Rp 20 Milyar per-anggota DPR itu hanya "akalan-akalan" saja, hanya KONSPIRASI atas nama rakyat untuk kepentingan pribadinya saja. Atau mereka memang ingin berjamaah masuk GEDUNG BARU berjeruji dengan dalih demi aspirasi? Aspirasi rakyat sudah ditampung pemerintah dan terus ditindaklanjuti dengan berbagai program-programnya itu, apakah anggota DPR RI itu tidak pernah membaca berita, hingga tidak tahu soal itu? Salam NKRI Raya!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun