KISAH yang tak jelas asal-usulnya ini diceritakan Ketua Komisi Yudisial RI, Prof Dr Eman Suparman, dalam salah satu kesempatan diskusi tentang kinerja akuntabilitas Lembaga Yudikatif RI, pada Senin, 5 November, lalu di Hotel Grand Clarion Makassar. Cerita itu tentang gaji hakim yang tidak naik sejak era Gus Dur. Presiden Keempat RI ini tanpa ragu menyetujui kenaikan gaji para para hakim hingga berkali lipat.
Bagaimana Gus Dur menyetujuinya? Eman menceritakan, saat itu Gus Dur dibisiki oleh asistennya tentang permintaan Ikahi (Ikatan Hakim Indonesia), agar menaikkan gaji hakim. Maklum, kebutuhan para hakim saat itu sudah mendesak. Mendengat permintaan itu, Gus Dur langsung merespons, "Yo wis, naikin gajinya!"
Gaji hakim pun dinaikkan. Dan Gus Dur dianggap Presiden yang cukup perhatian terhadap kesejahteraan hakim dalam delapan tahun terakhir. Pasalnya, selama era Gus Dur, hingga delapan tahun kemudian, gaji hakim belum pernah dinaikkan.
Hingga suatu ketika, Gus Dur yang sebetulnya belum paham kepanjangan Ikahi, bertanya pada asistennya. Asistennya pun menjawab, Ikahi adalah organisasi hakim. Spontan Gus Dur berujar, "Oalah, kirain Ikahi itu Ikatan Kiyai Haji Indonesia."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H