Kebutuhan energi yang semakin tinggi karena meningkatnya jumlah penduduk di seluruh dunia membuat banyak pihak yang mulai mencari energi terbarukan. Selama ini kita selalu bergantung dari bahan bakar fosil yang tidak bisa diperbarui dan bahkan menimbulkan kerusakan lingkungan secara perlahan namun pasti, seperti semakin menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer. Energi dari nuklir dapat menghasilkan energi yang sangat besar namun dibalik itu nuklir tetap beresiko sangat besar terhadap lingkungannya.
Bisa kita lihat bagaimana PLTN Chernobyl dan PLTN di Fukushima yang banyak menimbulkan kerugian yang sangat besar. Ya walaupun bisa dibilang rusaknya PLTN Fukushima karena bencana alam di Jepang sewaktu 2011 kemaren. Kerusakan PLTN Fukushima membuat pemertintah Jepang merelokasi warganya yang di sekitar 20 km area dari PLTN Fukushima. Sekitar 2000 warga Jepang harus direlokasi dari area tersebut.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa PLTN akan membantu kebutuhan energi yang dibutuhkan oleh sebuah negara. Banyak negara yang memulai membuat PLTN untuk memenuhi kebutuhan energinya. Energi nuklir memang sangat besar tetapi resiko dari bahaya nuklir jauh lebih besar lagi. Walaupun banyak negara yang memulai membuat PLTN banyak negara juga yang mulai untuk tidak menggunakan lagi PLTN karena bahaya yang bisa ditimbulkan sangat besar. Bahkan Jerman akan menutup semua PLTN-nya pada tahun 2022.
Di Indonesia sendiri pencanagan PLTN sudah dimulai sejak 20 tahun yang lalu namun ketika ada wacan untuk membuat PLTN tersebut banyak warga yang melakukan aksi protes karena tidak setuju dengan pembangunan. PLTN di Indonesia pertama kali akan dibangun di daerah Semenanjung Muria, Jepara. Perlawanan yang dilakukan oleh warga secara terus menerus membuat pemerintah harus melakukan sosialisasi secara terus menerus. Sempat tidak ada kabarnya lagi akhirnya pemerintah memutuskan untuk memindahkan rencana pembangunan PLTN tersebut ke daerah Bangka.
Siapkah Indonesia hadapi bahaya laten PLTN?
Banyak sekali pertimbangan yang harusnya dilakukan oleh pemerintah melihat bagaimana reaksi dari masyarakat yang sangat menentang pembangunan dari PLTN itu sendiri. Pemerintah tadinya memang sudah melakukan sosialisasi di Semenanjung Muria, Jepara tetapi ketika pemerintah memutuskan untuk memindahkan rencana pembangunan PLTU ke Bangka tentu saja pemerintah harus memulai semuanya lagi dari nol.
Bisa dibilang pemerintah kurang efektif dalam melakukan sosialisasi ataupun pendekatan kepada masyarakat. Ketika pemerintah berupaya untuk meyakinkan bahwa PLTN akan aman, justru di pihak yang lain seperti yang disosialisasikan oleh LSM-LSM yang bergerak di isu lingkungan malah melakukan hal yang sebaliknya. Tentu saja masalah yang dihadapi oleh pemerintah seakan-akan bertambah karena sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah akan lebih sulit lagi diterima oleh masyarakat.
Aksi-aksi penolakan terhadap pembangunan PLTN ini tidak hanya dilakukan di daerah-daerah yang nantinya akan dijadikan PLTN tetapi aksi-aksi tersebut juga dilakukan di Jakarta yang seperti kita ketahui bahwa tidak mungkin membangun PLTN di Jakarta karena tidak tersedianya lahan yang cukup.
Penolakan Masyarakat Kendala Utama PLTN
Melalui berita di atas kita bisa melihat bagaimana pemerintah seakan-akan hanya peduli dengan sosialisasi yang menunjukkan kelebihan dari PLTN tetapi terlihat menutup-nutupi bahaya yang bisa ditimbulkan dari PLTN. Sebelum pemerintah dapat membangun PLTN di negeri sendiri masyarakat Indonesia sudah mengetahui bagaimana PLTN yang terjadi masalah menyebabkan kerusakan lingkungan yang amat parah seperti di Chernobyl dan Fukushima, Jepang. Ketika pemerintah hanya memberikan manfaatnya saja dan masyarakat sudah mengetahui bagaimana bahayanya PLTN membuat masyarakat menjadi sangat takut jika nantinya akan mengalami kejadian yang sama dengan Chernobyl atapun Fukushima, Jepang.
Seharusnya pemerintah dapat membalikkan hal tersebut melalui kampanye-kampanye yang efektif. Misalnya seperti walaupun adanya resiko yang ditimbulkan oleh PLTN tetapi pemerintah dapat menjamin keamanan PLTN tersebut. Namun seperti yang kita ketahui bahwa menjamin keamanan bisa dibilang sangat sulit terlebih lagi untuk Indonesia.
PLTN Fukushima pada 19 Agustus 2013 mengalami kebocoran besar dari air yang terkontaminasi sekitar 300.00 liter. Air yang terkena radiasi tersebut terus-terusan merembes kedalam tanah dan ditakutkan akan terus merembes sampai ke laut dan malah mengkontaminasi air laut. Ada usulan untuk membangun dinding es bawah tanah untuk membendungnya.
Pemerintah seharusnya juga memperhatikan Public Service Announcement (PSA) sehingga pemerintah dapat sesuai tujuannya. PSA sendiri memperhatikan beberapa aspek seperti:
1. Indentify & Investigate optimal target audience
2. Draft
3. Test Reaction
4. Research Attitude Persistent, Memory, and Social Norms
5. Apply this research
Jika saja pemerintah dapat mau lebih memperhatikan hal-hal dasar seperti PSA ini tentu saja nantinya akan memudahkan dalam mempersuasif masyarakat. Saya pribadi sebenarnya mendukung proyek PLTN ini tetapi pemerintah harus bisa memberikan keamanan yang benar-benar terjamin supaya tidak terjadi hal-hal seperti yang terjadi di Chernobyl dan di Fukushima, Jepang. Terlebih lagi energi-energi terbarukan seperti gas alam, infrastrukturnya bisa dibilang masih mahal untuk diterapkan di negara kita padahal negara kita salah satu penghasil gas alam. Ketika nantinya pemerintah dapat menggunakan energi terbarukan ini dengan sendirinya energi dari PLTN ini akan dengan sendirinya tergantikan oleh energi-energi terbarukan tersebut karena resiko yang dimiliki tidak akan seberbahaya resiko PLTN.
DAFTAR PUSTAKA
Bator, R. J. and R. B. Cialdini (2000). "The application of persuasion theory to the development of effective proenvironmental public service announcements." Journal of Social Issues 56(3): 527-541.
Tepco. 2014. “Cara Baru Bekukan Nuklir”. National Geographic Indonesia Maret 2014.
http://www.antaranews.com/berita/309651/siapkah-indonesia-hadapi-bahaya-laten-pltn diakses pada tanggal 11 April 2014 pada pukul 10.34 WIB.
http://sains.kompas.com/read/2010/06/07/18473315/Penolakan.Masyarakat.Kendala.Utama.PLTN diakses pada tanggal 11 April 2014 pada pukul 10.32 WIB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H