Mohon tunggu...
Muh. Yassir Arsyad
Muh. Yassir Arsyad Mohon Tunggu... lainnya -

MANAGER RANCANG BANGUN HATI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Salah Total Jika KTP-El Menjadi Syarat Wajib untuk Pendaftaran CPNS

21 Agustus 2014   04:28 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:00 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1408544590997646923

[caption id="attachment_339003" align="alignleft" width="180" caption="Kadis Kependudukan & Pencatatan Sipil Sinjai, Drs.Akmal"][/caption]

Pendaftaran CPNS 2014 sudah di depan mata dan menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Herman Suryatman, Rabu (20/8/2014) mengatakan, "e-KTP wajib syaratnya untuk melamar CPNS," dan e-KTP diperlukan sebagai alat validasi utama saat pelaksanaan tes seleksi yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). KTP elektronik akan dipergunakan untuk memastikan bahwa seseorang yang melakukan tes adalah benar-benar pelamar yang bersangkutan.

Menurut salah satu Guru Honorer SMK Mhammadiyah  di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Kurniati Hafid S.pd mengatakan " ini SALTO (SALAH TOTAL) tidak masuk akal karena Khusus Di Kabupaten Sinjai Saja Belum ada Pencetakan KTP-eL ,Belum lagi utang Pusat masih banyak pada saat perekamanMassal tahun 2012 masih belum kunjung datang"

Admin Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Sinjai Zainal Abidin Haznur,  Rabu (20/8/2014), juga membenarkan Bahwa belum ada pencetakan di Kabupaten namun sebenarnya sudah mendapatkan kiriman peralatan untuk mencetak KTP-El dari pemerintah pusat sejak awal tahun lalu. Namun alat tersebut belum bisa dipergunakan sebagaimana mestinya. dan juga pihak Pemkab Sinjai harus memiliki blangko pencetakan KTP-El. Padahal blangko tersebut belum diterima dari pemerintah pusat.

Kadis Kependudukan & Pancatatan Sipil Sinjai juga mengatakan Tidak adanya blangko membuat Pemkab Sinjai mengalami kesulitan dan pencetakan. sebab, blangko tersebut merupakan syarat mutlak. “Sampai kapan menunggu, kami tidak mengetahuinya karena kewenangan ada di pemerintah pusat,” ujar Drs Akmal .

Hal ini menjadi tanda tanya besar kenapa Kemen PAN-RB mesti memberlakukan KTP_EL Sebagai syarat wajib Pendaftaran CPNS 2014 " ucap Kughost Kugo salah satu Alumni STIMIK Dipanegara Makassar, ini butuh Penjelasan yang lebih mendetail "KENAPA?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun