Yang pertama adalah materi yang disampaikan  harus Kebenaran dari segi ilmu dan kelogisan, merupakan kebutuhan/gagasan, patuh kepada legalitas, peraturan, dan norma.
Yang kedua adalah penyajiannya, harus mengandung, keterpautan, kesatupaduan, keringkasan, ketuntasan, ketertarikan gaya, , dan kesesuaian dengan pembaca sasaran.
Yang ke tiga adalah tata bahasanya yang harus  baik sesuai konteksnya benar dengan sesuai kaidah dan mudah di pahami dengan pembaca sasaran.
Yang ke empat adalah desain dan grafika harus sesuai dengan prinsip desain komunikasi visual , kreatif, dan hasil cetak memenuhi standar keterbacaan, kekuatan dan keamanan.
Pernyataan ini mengacu pada Standar materi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a merupakan standar
pemenuhan syarat isi Buku dan standar kelayakan isi Buku.
Pasal 12
Standar penyajian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf b mencakup aspek:
a. kelayakan penyampaian isi Buku sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik; dan
b. kelayakan penggunaan bahasa yang tepat dan komunikatif sesuai dengan tingkat penguasaan
bahasa peserta didik.