Mohon tunggu...
Hasi Ainnurrohamah
Hasi Ainnurrohamah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa semester 7 jurusan Kesehatan Masyarakat, Universitas Negeri Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

"GEMASTIK" Gerakan Menabung Sampah Plastik dalam Upaya Pengurangan Sampah Plastik di Kabupaten Semarang

3 November 2024   20:17 Diperbarui: 3 November 2024   21:57 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara penyumbang sampah terbanyak setelah china dengan data menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) timbulan sampah di Indonesia mencapai 38, 117,919.54 ton/ tahun. Menurut data SIPSN komposisi sampah terbanyak adalah jenis sampah sisa makanan dan plastik. Sampah plastik menjadi perhatian karena jumlahnya yang terus meningkat dan sulit terurai. Jumlah timbunan sampah plastik Menurut data SIPSN di Indonesia mencapai 19,16% dan di Kabupaten Semarang mencapai 18.53%.

Plastik merupakan barang yang digemari masyarakat karena praktis digunakan dan mempunyai sifat ringan, mudah dibentuk, kuat serta harganya terjangkau (Kamsiati, Herawati, & Purwani, 2017). Dari penggunaan plastik tersebut sangat disayangkan masih banyak masyarakat yang kurang memahami cara pengelolaan plastik yang sudah tidak terpakai sehingga menjadi sampah yang tidak bernilai. Sampah plastik dikabupaten semarang akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah populasi dan aktivitas masyarakat. Sampah plastik merupakan limbah sisa hasil dari aktivitas manusia yang tidak mudah membusuk dan sulit terurai (Nofiyanti et al., 2020). Sampah plastik dapat bersumber dari perorangan, pertokoan hingga perusahaan besar. Bahan dari plastik adalah zat-zat petrokimia yang tidak dapat kembali pada ekologi lingkungan sekitar kita. Zat petrokimia dapat terserap ke dalam tanah, air dan udara dan menyebabkan pencemaran yang dapat berimbas pada kerusakan ekosistem dan kesehatan makhluk hidup. (Majida et al., 2023).

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani  timbulan sampah anorganik khususnya sampah plastik, pemerintah membuat program yang dinamakan "BANK SAMPAH". Bank Sampah  merupakan fasilitas pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) yang dapat digunakan sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam mengelola sampah dan pelaksanaan ekonomi sirkular yang dikelola dan dibentuk oleh masyrakat, badan usaha dan/ pemerintah daerah.PermenLH no.14 Tahun 2021.  Program tersebut juga di selenggarakan di Kabupaten Semarang dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. Jumlah Bank Sampah di Kabupaten Semarang adalah 140.Dalam mendukung program tersebut perlu adanya edukasi kepada masyarat dengan tujuan memberikan himbauan yang dapat menyadarkan masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah anorganik dengan cara ditabung di bank sampah khusunya pada sampah plastik yang merupakan sampah sulit terurai. 

Berdasarkan hal tersebut Mahasiswa dari Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang menyelenggarakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) MBKM SKM-Penggerak dengan membuat program "GEMASTIK" Gerakan Menabung Sampah Plastik. Program tersebut bertujuan agar mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu kesehatan masyarakat dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat melalui upaya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat dengan terhindar dari sampah. Dalam praktiknya program "GEMASTIK" dilakukan dengan memberikan edukasi terkait pemilah sampah yang akan atau telah ditabung dan dikumpulkan  di Bank Sampah. Sasaran kegiatan program "GEMASTIK" adalah masyarakat dan pengelola bank sampah.

Pelaksanaan program
Pelaksanaan program "GEMASTIK"(Dokumentasi Pribadi)

(Dokumentasi Pribadi)Pelaksanaan program
(Dokumentasi Pribadi)Pelaksanaan program "GEMASTIK"

Berdasarkan observasi secara langsung setelah melakukan edukasi masyarakat telah membawa sampah yang telah terpilah dari rumah pada Bank Sampah. Namun terdapat masyarakat yang masih membawa sampah campur, dalam kondisi demikian petugas bank sampah bertindak dengan memilah sampah yang masih tercampur tersebut menggunakan APD agar terhindar dari kuman dan bakteri dari sampah. Jenis sampah yang dapat di tabung di Bank Sampah adalah sampah kertas, kaca, logam dan plastik yang harus dipilah sesuai jenisnya seperti sampah plastik yang terdiri dari 7 jenis yaang ditandai dengan simbol pada kemasan yaitu PET, HDPE, PVC, LDPE, PP, PS, OTHER (Di et al., 2024). Tujuan dari pemilahan sampah adalah untuk memudahkan pemrosesan sampah di tahap selanjutnya, selain itu sampah yang telah terpilah memiliki harga jual lebih tinggi.

Penyerahan produk media edukasi pada pengelola Bank Sampah DLH Kab. Semarang(Dokumentasi Pribadi)
Penyerahan produk media edukasi pada pengelola Bank Sampah DLH Kab. Semarang(Dokumentasi Pribadi)

Media Edukasi edukasi program
Media Edukasi edukasi program "GEMASTIK"(Dokumentasi Pribadi)

Media Edukasi edukasi program
Media Edukasi edukasi program "GEMASTIK"(Dokumentasi Pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun