Mohon tunggu...
239_Luthfiana
239_Luthfiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Tanpa Henti: Membuat Ecobrick bersama MI AL-HUDY

27 Agustus 2024   18:06 Diperbarui: 27 Agustus 2024   18:08 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Siswa MI AL-HUDY (dokpri)

Ecobrick adalah salah satu contoh kreasi kerajinan yang terbuat dari limbah atau sampah plastik yang revolusioner dimana manfaat sangat besar bagi kehidupan manusia. Ecobrick menjadi salah satu solusi di tengah kebuntuan pengelolaan limbah plastik. seperti diketahui, sampah menjadi tantangan besar global, di mana dampaknya menimbulkan ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan.

Dalam rangka mengajarkan bagaimana menjaga dan memanfaatkan limbah plastik di lingkungan sekolah MI ALHUDY, Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang melakukan kegiatan pembuatan Ecobrick bersama siswa MI.

"kami memilih teknik Ecobrick ini karena masih banyak orang yang belum tau tentang cara mengolah sampah plastik selain dengan cara mendaur ulang dan kami juga memiliki semangat dan inisiatif yang tinggi untuk mengedukasi siswa/siswi MI AL-HUDY terkait pengelolaan sampah plastik melalui Ecobricks" ujar Ketua Kelompok 71, Bintang Syaharani Ridwan.

Manfaat utama dari ecobrick terletak pada efektivitas pengelolaan limbah plastik. Alih-alih membuang, membakar, atau menimbun sisa-sisa plastik yang berpotensi mencemari lingkungan, ecobrick memanfaatkan plastik sebagai material baru

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun