Mohon tunggu...
Nindia Murdiana
Nindia Murdiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Program Studi Administrasi Bisnis UPN "Veteran" Jawa Timur

Saya suka membaca buku terutama novel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Nilai Cinta Tanah Air dalam Kegiatan Bisnis Lokal untuk Meningkatkan Ekonomi Nasional

20 Desember 2024   00:50 Diperbarui: 20 Desember 2024   00:45 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara Indonesia, melainkan sebuah norma yang didalamnya terbentuk dari nilai-nilai moral kepribadian bangsa Indonesia, baik moral sosial budaya, dan agama (Pratama I & Najicha F, 2022). Setiap sila Pancasila digunakan sebagai sumber hukum yang mengatur tingkah laku masyarakat Indonesia. Sila pertama mengatur masyarakat untuk wajib memiliki keyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat diberikan kebebasan untuk menganut agama yang diyakininya dengan tanpa adanya paksaan untuk menganut agama tertentu. Sila kedua ini masyarakat harus tolong-menolong terhadap orang lain yang membutuhkan bantuan kita tanpa membeda-bedakan. Saling menghargai dan memanusiakan manusia agar menciptakan kedamaian dan ketentraman. Pada sila ketiga, masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan ribuan budaya dan adat istiadatnya harus memiliki rasa toleransi terhadap perbedaan mereka. Dengan saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antar golongan mereka dapat mewujudkan Indonesia yang bersatu masyarakatnya dan besar toleransinya. Musyawarah untuk mufakat ketika sedang dihadapkan dengan masalah diatur dalam sila keempat Pancasila. Masyarakat harus menyelesaikan setiap masalah dengan komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang bersangkutan, tanpa menggunakan kekerasan didalamnya. Dan yang terakhir yaitu sila kelima yang mewajibkan masyarakat untuk berlaku adil pada siapapun tanpa membedakan mana rakyat dan mana pejabat.

Bela negara berperan dalam menunjang ketahanan suatu negara (Faldiansyah & Anantha, 2021). Karena ketahanan nasional yang kuat dari suatu negara sangat dibutuhkan untuk mewujudkan negara yang makmur dan sejahtera. Upaya bela negara ini tidak hanya untuk anggota TNI maupun POLRI, namun juga wajib dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia. Selain itu, pemerintah juga berperan dalam upaya bela negara ini. Regulasi serta kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Karena keduanya adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia yang berarti bahwa semua peraturan yang dibuat harus berdasarkan sumber tersebut. Ketika seluruh lapisan ini sudah melakukan upaya bela negara dengan baik dan benar, maka ketahanan negara Indonesia akan semakin kuat. Dengan begitu, serangan dari luar negeri baik berupa fisik atau non-fisik menjadi sangat mudah untuk dikalahkan.

Sebagai warga negara Indonesia, nilai cinta tanah air dapat kita wujudkan melalui dukungan kita terhadap produk ataupun jasa dari bisnis lokal. Dengan kita membeli serta menggunakan produk lokal, berarti kita sudah membantu produsen lokal untuk meningkatkan pendapatan mereka sehingga memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan perekonomian mereka dan daerah setempat. Secara tidak langsung kita juga mendukung perekonomian nasional karena bangga menggunakan produk lokal. Cinta tanah air merupakan salah satu nilai bela negara yang wajib kita ketahui dan kita laksanakan. Apalagi kita sebagai generasi muda yang memang sudah seharusnya kita bangga menggunakan produk-produk lokal. Inovasi dari produk lokal seperti produk dari Aerostreet juga tidak kalah kualitasnya jika dibandingkan dengan produk yang berasal dari luar negeri.

Pemerintah harus menyadari bahwa pentingnya perluasan makna bela negara tidak hanya sekedar upaya pertahanan terhadap ancaman kedaulatan negara, namun juga mencakup upaya untuk menciptakan desa yang aman dan tentram (Rusdiana, 2023). Strategi dan kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah agar bisa membantu masyarakat mengimplementasikan nilai cinta tanah air adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberikan edukasi kepada mereka. Selain itu, dukungan untuk bisnis lokal atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan membuat regulasi yang memudahkan mereka. Kemudahan tersebut bisa berupa perizinan untuk mendapatkan legalitas dalam proses pendirian UMKM tersebut.

Referensi:

Faldiansyah, I., & Anantha, B. (2021). Bela Negara Perspektif Ketahanan Ekonomi Berbasis Al-Qur’an. Tawshiyah: Jurnal Sosial Keagaman Dan Pendidikan Islam, 16(2), 1–14. https://doi.org/10.32923/taw.v6i2.2210

Pratama I, M., & Najicha F. (2022). Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Pada Setiap Individu Dengan Nilai-Nilai Pancasila Pada Era Globalisasi Saat Ini. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 1404.

Rusdiana, S. (2023). Memperkuat Kemandirian Desa: Peran Penting Desa dalam Mewujudkan Bela Negara. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5(2), 339–357. https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.339-357

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun