METODEÂ
      Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian literatur dan analisis dokumen dari berbagai sumber terpercaya terkait kesadaran berbangsa dan bernegara serta implementasinya dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Kajian ini mengkaji berbagai aspek teoretis dan praktis mengenai hubungan antara negara dan kesadaran nasional serta partisipasi masyarakat serta dampaknya terhadap pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik. Analisis ini dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai perspektif dari  referensi yang relevan guna memahami secara komprehensif  peran kesadaran berbangsa dan bernegara dalam mendorong partisipasi masyarakat.
ISI
Kerangka Konseptual Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
      Kerangka konseptual kesadaran berbangsa dan bernegara adalah fondasi yang sangat penting dalam menentukan kualitas interaksi dan partisipasi setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Konsep ini terdiri atas dimensi yang kompleks dan beragam, mencakup pemahaman mendalam mengenai sejarah perjuangan bangsa, internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup, serta kesadaran kritis terhadap hak dan kewajiban konstitusional. Kesadaran berbangsa dan bernegara tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan teoritis, tetapi lebih sebagai komitmen yang tulus untuk menerapkan prinsip-prinsip kebangsaan dalam seluruh aspek kehidupan. Ini berarti setiap individu diharapkan mampu merenungkan dan memahami konteks sejarah, dinamika sosial-politik, serta tantangan kebangsaan yang selalu berkembang.
      Partisipasi aktif dalam proses demokratisasi merupakan wujud nyata dari kesadaran berbangsa dan bernegara yang sesungguhnya. Warga negara yang memiliki kesadaran tinggi akan selalu menampilkan sikap kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab dalam setiap tahap pengambilan keputusan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional. Menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan budaya adalah syarat utama untuk menjaga integritas dan kohesivitas sosial, sehingga perbedaan yang ada tidak dilihat sebagai sumber konflik, melainkan sebagai kekayaan dan kekuatan bangsa. Dalam konteks ini, kesadaran berbangsa dan bernegara tidak hanya berfokus pada hak-hak individu, tetapi juga menekankan pentingnya solidaritas, gotong royong, dan komitmen kolektif untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan serta membangun peradaban bangsa yang bermartabat, berkeadilan, dan bermakna.
Partisipasi Publik sebagai Ekspresi Kesadaran Kewarganegaraan
      Partisipasi publik adalah elemen krusial dalam pengambilan keputusan di negara demokratis. Melalui partisipasi ini, warga negara tidak hanya berperan sebagai objek dari kebijakan, tetapi juga sebagai subjek aktif yang ikut menentukan arah dan kebijakan publik. Keterlibatan masyarakat dalam proses ini memberi mereka kesempatan untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran konstruktif yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, partisipasi publik menciptakan ruang dialog yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat, menjadikan kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat (Sofwan, 2022).
      Bentuk partisipasi publik pun sangat beragam, mulai dari ikut serta dalam musyawarah pembangunan hingga pemantauan penggunaan dana desa dan memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah (Dadi Junaedi Iskandar, 2017). Contohnya, masyarakat dapat mengungkapkan aspirasi mereka melalui forum-forum diskusi atau rapat dengar pendapat yang digelar oleh pemerintah. Selain itu, media sosial juga memainkan peran penting sebagai platform bagi warga untuk menyampaikan pendapat dan kritik secara langsung kepada para pengambil keputusan. Dengan cara ini, masyarakat dapat berkontribusi dalam merumuskan solusi untuk permasalahan sosial yang ada.
      Keberadaan partisipasi publik tidak hanya membawa dampak terhadap pengambilan kebijakan, tetapi juga berfungsi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah (Kebijakan Publik, n.d.). Ketika warga merasa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, mereka cenderung lebih percaya bahwa kebijakan yang dihasilkan akan mencerminkan kepentingan dan kebutuhan mereka.
      Hal ini sangat berkontribusi pada terciptanya good governance, di mana prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, partisipasi publik juga berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menciptakan tata kelola yang baik. Terakhir, kesadaran kewarganegaraan menjadi pendorong utama bagi partisipasi publik. Kesadaran ini mencakup pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta tanggung jawab untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan politik dan sosial. Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan masyarakat akan semakin proaktif dalam berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang lebih demokratis dan sejahtera (Oki Anggara, 2023).