Pendahuluan
Pangan adalah kebutuhan dasar yang sangat penting dalam kehidupan manusia,
karena menjadi sumber utama energi untuk mendukung aktivitas sehari-hari. Keberadaan
pangan yang aman, sehat, dan bergizi berperan penting dalam menunjang kualitas hidup
masyarakat (Ikhwansyah & Mutiara Sirait, 2020). Pengelolaan sektor pangan perlu
mendapatkan perhatian khusus agar kebutuhan ini dapat terpenuhi secara optimal.
Industri pangan di Indonesia memiliki posisi strategis dalam mendukung visi
pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan karakter bangsa yang
berlandaskan gotong royong (Syaiful et al., 2019). Dalam Rencana Induk Pembangunan
Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, sektor pangan ditetapkan sebagai salah satu dari
sepuluh sektor prioritas. Langkah ini mencerminkan pentingnya sektor pangan dalam
meningkatkan nilai tambah ekonomi, menyediakan lapangan kerja, serta mendukung
ketahanan pangan nasional yang tercantum dalam UU, 2014a.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab
dalam bidang standardisasi telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) (Suminto
et al., 2013). SNI merupakan standar resmi yang berlaku secara nasional dengan tujuan
untuk menjamin kualitas, keamanan, serta keberlanjutan produk. Implementasi SNI tidak
hanya melindungi konsumen tetapi juga memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar
global, mencerminkan peran BSN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan.
Dalam Rencana Strategis BSN 2015-2019, sektor pangan yang menjadi salah satu
fokus utama dalam pengembangan standar nasional dengan memprioritas pada kebutuhan
pangan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu produk pangan domestik agar mampu
bersaing di pasar internasional (Susanto & Kristiningrum, 2021). Dengan adanya
standardisasi, produk pangan diharapkan dapat memenuhi persyaratan mutu dan keamanan
sesuai standar global, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Standar Nasional Indonesia (SNI) mencakup berbagai elemen, seperti produk,
peralatan, mesin, dan metode pengujian. Penyusunan standar ini dilakukan secara
konsensus dengan melibatkan berbagai pihak terkait. SNI mempertimbangkan aspek
keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan (Kusdarwati, 2021).
Dengan pendekatan ini, SNI tidak hanya relevan untuk kondisi saat ini tetapi juga
dirancang untuk menjawab tantangan di masa depan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan
oleh seluruh masyarakat.
Penerapan standar memberikan sejumlah manfaat strategis, seperti memperkuat
daya saing nasional, meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar, serta melindungi
keselamatan konsumen dan kesehatan masyarakat (Gilang, 2016). Selain itu, standar juga
melindungi produsen nasional dari persaingan yang tidak sehat, misalnya perang harga.
Dengan penerapan standar, produsen dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas produk
tanpa khawatir terhadap persaingan yang merugikan.
Namun, penerapan SNI di sektor pangan masih menghadapi berbagai kendala.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik 2014, hanya 24,14% usaha di sektor pangan
yang telah mampu menerapkan standar keamanan pangan. Hambatan utama meliputi
keterbatasan sumber daya, pemahaman yang kurang memadai, serta biaya sertifikasi yang
tinggi. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan
masyarakat untuk meningkatkan implementasi SNI secara lebih luas.
Penerapan SNI dalam produk pangan menjadi wujud sebagai gerakan dari
kesadaran berbangsa dan bernegara. Dengan menerapkan SNI, produsen berkontribusi
dalam melindungi konsumen dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara
itu, konsumen yang memilih produk bersertifikat SNI menunjukkan dukungan terhadap
produk lokal serta pembangunan nasional. Hal ini menjadikan SNI bukan hanya alat teknis,
melainkan juga simbol komitmen kolektif untuk membangun bangsa yang lebih maju.
Fokus artikel ini adalah pada Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam
Produk Pangan sebagai Wujud Sadar Berbangsa dan Bernegara. Penelitian ini bertujuan
untuk mengidentifikasi manfaat penerapan SNI pada sektor pangan, serta menganalisis
dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesadaran
konsumen. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi strategis untuk
meningkatkan penerapan SNI secara berkelanjutan.
Pembahasan
A. Konsep Sadar Berbangsa dan Bernegara
1. Pengertian dan Esensi Sadar Berbangsa dan Bernegara
Sadar berbangsa dan bernegara adalah sebuah kesadaran kolektif yang
mencerminkan rasa cinta, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap negara
serta bangsa (Armaidy, 2019). Konsep ini mengacu pada pengakuan individu
atas identitasnya sebagai bagian dari suatu bangsa yang memiliki hak dan
kewajiban untuk berkontribusi pada pembangunan serta menjaga kedaulatan
negara. Dalam konteks Indonesia, kesadaran ini berakar pada nilai-nilai
Pancasila dan UUD 1945, yang menjadi pedoman utama dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Esensinya tidak hanya mencakup rasa kebanggaan
nasional, tetapi juga keterlibatan aktif dalam memajukan bangsa di berbagai
bidang, termasuk sektor pangan sebagai kebutuhan dasar.
2. Relevansi Kesadaran dalam Kehidupan Sehari-hari, Khususnya dalam Sektor
Pangan
Kesadaran berbangsa dan bernegara memiliki relevansi yang sangat besar
dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam sektor pangan. Pangan bukan
sekadar kebutuhan dasar, tetapi juga simbol kemandirian dan kedaulatan suatu
bangsa. Dengan memilih produk lokal yang telah bersertifikasi Standar
Nasional Indonesia (SNI), masyarakat secara tidak langsung mendukung
perekonomian nasional, mengurangi ketergantungan pada produk impor, serta
memastikan kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi. Hal ini
mencerminkan bagaimana tindakan sehari-hari, seperti memilih produk pangan
yang tepat, dapat menjadi bentuk nyata dari kesadaran berbangsa.
3. Hubungan antara Tanggung Jawab Individu dan Kolektif terhadap
Pembangunan Bangsa
Pembangunan bangsa tidak dapat dicapai tanpa adanya sinergi antara
tanggung jawab individu dan kolektif. Setiap individu memiliki peran dalam
menjaga dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan, dengan mematuhi aturan
yang berlaku, mendukung produk-produk lokal, dan meningkatkan literasi
tentang pentingnya standar nasional seperti SNI. Di sisi lain, tanggung jawab
kolektif diwujudkan melalui kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan
B. masyarakat dalam menciptakan sistem yang mendukung penerapan nilai-nilai
nasionalisme, seperti melalui pengawasan ketat terhadap produk pangan dan
pemberian edukasi kepada konsumen. Dengan demikian, kesadaran berbangsa
dan bernegara menjadi landasan kuat untuk membangun bangsa yang mandiri,
berdaya saing, dan berkepribadian.
Peran SNI dalam Meningkatkan Kesadaran Berbangsa
1. Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai Simbol Kedaulatan Teknis dan
Ekonomi
Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah sistem standar yang ditetapkan
oleh pemerintah untuk memastikan produk, layanan, dan proses di Indonesia
memenuhi kriteria yang terukur dan dapat diandalkan. SNI mencakup berbagai
aspek, mulai dari kualitas produk, keamanan, hingga ramah lingkungan.
Sebagai simbol kedaulatan teknis, SNI menggambarkan upaya Indonesia untuk
mengatur dan mengontrol kualitas produk dan layanan yang ada di dalam
negeri (Faisal & Trisnamansyah, 2017). Dengan adanya SNI, Indonesia
memiliki kekuatan untuk menentukan standar yang sesuai dengan kebutuhan
dan karakteristik pasar lokal, tanpa bergantung pada standar internasional yang
mungkin tidak sepenuhnya cocok dengan konteks Indonesia.
Di sisi ekonomi, penerapan SNI juga mencerminkan kedaulatan ekonomi
Indonesia. Dengan menetapkan standar yang jelas, Indonesia memastikan
bahwa produk-produk yang diproduksi di dalam negeri memiliki kualitas yang
kompetitif. Ini membuka peluang pasar domestik dan internasional, karena
standar yang tinggi menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berpartisipasi
dalam perdagangan global dengan produk yang memenuhi persyaratan kualitas
internasional.
2. Dampak Penerapan SNI terhadap Citra Nasional di Kancah Internasional
Penerapan SNI tidak hanya berpengaruh pada tingkat domestik, tetapi juga
memberi dampak signifikan terhadap citra Indonesia di kancah internasional.
Produk yang memenuhi standar nasional Indonesia, yang diakui oleh banyak
negara, meningkatkan reputasi Indonesia sebagai negara yang serius dalam
menghasilkan produk dengan kualitas tinggi. Hal ini meningkatkan
C. kepercayaan konsumen internasional terhadap produk-produk Indonesia, yang
pada gilirannya membuka peluang ekspor yang lebih besar.
Selain itu, dengan adanya SNI yang diakui oleh badan internasional,
Indonesia dapat lebih mudah mengakses pasar global, karena banyak negara
yang hanya menerima produk yang telah memenuhi standar tertentu. SNI yang
sesuai dengan standar internasional memungkinkan Indonesia untuk bersaing
dengan negara-negara lain dalam perdagangan global.
Secara keseluruhan, penerapan SNI dapat berperan dalam memperkuat
posisi Indonesia di mata dunia, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari
sisi politik dan diplomatik, karena menunjukkan komitmen Indonesia terhadap
kualitas dan kemandirian.
Dengan demikian, SNI berfungsi sebagai alat yang mengintegrasikan
nilai-nilai kebangsaan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,
yang akhirnya memperkuat kesadaran berbangsa dan identitas nasional
Indonesia.
Pangan Sebagai Instrumen Kesadaran Berbangsa
1. Pentingnya Sektor Pangan dalam Mendukung Identitas Bangsa
Pangan merupakan elemen mendasar dalam kehidupan suatu bangsa, tidak
hanya sebagai kebutuhan pokok tetapi juga sebagai simbol identitas dan
kemandirian. Di Indonesia, sektor pangan memiliki peran strategis dalam
membangun karakter bangsa yang mandiri dan berdaya saing. Melalui
pengembangan produk pangan lokal, bangsa Indonesia dapat menunjukkan
keunikan dan kekayaan budayanya kepada dunia. Produk-produk pangan
tradisional seperti tempe, rendang, dan kopi Indonesia telah menjadi identitas
nasional yang dikenal di berbagai belahan dunia (Tamam, 2022). Dengan
demikian, sektor pangan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia kebutuhan
dasar tetapi juga sebagai media untuk memperkuat rasa kebanggaan terhadap
bangsa.
2. Pengaruh Produk Pangan Bersertifikasi SNI terhadap Kesehatan Masyarakat
dan Daya Saing Nasional
Produk pangan yang bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI)
memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. SNI
3. memastikan bahwa produk yang dikonsumsi memenuhi standar keamanan,
kesehatan, dan mutu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, risiko terhadap
masalah kesehatan akibat konsumsi produk pangan yang tidak aman dapat
diminimalisir. Selain itu, keberadaan sertifikasi SNI memberikan nilai tambah
pada produk lokal, menjadikannya lebih kompetitif di pasar domestik maupun
internasional (Rio, 2016). Hal ini mendukung kedaulatan pangan dan
meningkatkan daya saing nasional.
Contoh Keberhasilan Produk Pangan yang Mendukung Nasionalisme
Indonesia memiliki berbagai contoh keberhasilan dalam memanfaatkan
sektor pangan untuk mendukung nasionalisme. Salah satunya adalah tempe,
produk fermentasi kedelai yang telah diakui secara internasional sebagai
makanan sehat dan ramah lingkungan. Dengan upaya sertifikasi SNI, produksi
tempe menjadi lebih terstandarisasi sehingga meningkatkan kualitas dan daya
saingnya di pasar global. Contoh lainnya adalah kopi Indonesia, seperti kopi
Gayo dan kopi Toraja, yang tidak hanya diakui kelezatannya tetapi juga
menjadi simbol kebanggaan nasional (Widiastutie et al., 2022). Melalui
penerapan SNI, kopi Indonesia mampu menembus pasar internasional dengan
reputasi yang baik, sekaligus mengangkat nama Indonesia di kancah dunia.
Produk-produk ini mencerminkan bagaimana sektor pangan dapat menjadi
instrumen untuk memperkuat kesadaran berbangsa dan mempromosikan citra
positif Indonesia di mata dunia.
D. Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan melalui Standar Nasional Indonesia
(SNI)
1. Nilai Kemandirian: Mengurangi Ketergantungan pada Produk Impor
Salah satu nilai kebangsaan yang dapat diimplementasikan melalui
penerapan SNI adalah kemandirian. Dengan memastikan bahwa produk lokal
memenuhi standar nasional, ketergantungan terhadap produk impor dapat
dikurangi (Abunawas et al., 2023). Produk pangan bersertifikasi SNI tidak
hanya menunjukkan kualitas yang setara dengan produk impor tetapi juga
mencerminkan kemampuan bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan
dalam negeri secara mandiri. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk
mewujudkan kedaulatan pangan, yang menjadi salah satu pilar penting dalam
pembangunan nasional.
2. Nilai Gotong Royong: Kolaborasi antara Pemerintah, Pelaku Usaha, dan
Masyarakat
Penerapan SNI juga mencerminkan nilai gotong royong, yang menjadi
bagian dari identitas bangsa Indonesia. Standar ini hanya dapat diterapkan
secara efektif melalui kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan
masyarakat. Pemerintah berperan dalam menyediakan regulasi, fasilitas
pengujian, serta edukasi mengenai pentingnya SNI (Susanto & Habiebie,
2023). Di sisi lain, pelaku usaha harus berkomitmen untuk mematuhi standar
yang telah ditetapkan, sementara masyarakat memiliki tanggung jawab untuk
mendukung produk lokal bersertifikasi SNI. Kolaborasi ini tidak hanya
memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman dan berkualitas tetapi juga
menciptakan ekosistem yang saling mendukung dalam pembangunan nasional.
3. Nilai Kepedulian terhadap Lingkungan
Implementasi SNI juga mencerminkan kepedulian terhadap kelestarian
lingkungan. Standar yang memperhatikan aspek keberlanjutan ini, seperti
pengurangan limbah pangan dan penggunaan teknologi ramah lingkungan,
menunjukkan tanggung jawab bangsa dalam menjaga ekosistem. Dengan
mempromosikan produk yang lebih ramah lingkungan, SNI tidak hanya
membantu melindungi sumber daya alam tetapi juga mengurangi dampak
negatif terhadap perubahan iklim, yang merupakan tantangan global saat ini.
4. Nilai Profesionalisme
Penerapan SNI membutuhkan kedisiplinan dan komitmen tinggi dari para
pelaku usaha. Hal ini menciptakan budaya kerja yang profesional, terutama di
sektor pangan, di mana kualitas dan keamanan produk menjadi prioritas utama.
Standar yang jelas dan terukur memberikan pedoman bagi pelaku usaha untuk
terus meningkatkan kapasitas dan efisiensinya. Nilai profesionalisme ini
mencerminkan kemampuan bangsa dalam bersaing secara global melalui
pengelolaan yang terstruktur dan bertanggung jawab.
5. Nilai Keadilan Sosial
Penerapan SNI juga berkontribusi pada terciptanya keadilan sosial di
Indonesia. Dengan mendorong UMKM untuk mampu memenuhi standar yang
6. telah ditetapkan, SNI membantu menciptakan pemerataan kualitas produk di
seluruh lapisan masyarakat. Hal ini memastikan bahwa konsumen dari
berbagai kelompok ekonomi dapat mengakses produk pangan yang aman,
sehat, dan berkualitas. Pada saat yang sama, pelaku usaha kecil dapat lebih
bersaing di pasar lokal maupun internasional, sehingga membuka peluang
ekonomi yang lebih merata.
Nilai Kebanggaan Nasional (Patriotisme Ekonomi)
Produk yang telah bersertifikasi SNI menjadi simbol kebanggaan nasional
dan mendukung kampanye cinta produk dalam negeri. Dengan memilih dan
menggunakan produk lokal berkualitas, masyarakat Indonesia menunjukkan
dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini memperkuat
rasa cinta tanah air dan membangun kepercayaan diri bangsa untuk
menghadapi tantangan global. Patriotisme ekonomi ini juga membantu
meningkatkan citra Indonesia sebagai negara yang mampu menghasilkan
produk berkualitas tinggi.
Kesimpulan
Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam produk pangan memiliki peran
strategis dalam mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara. SNI bukan hanya sebuah
standar teknis untuk menjamin mutu dan keamanan produk, tetapi juga sebuah instrumen
penting dalam membangun karakter bangsa yang mandiri, bersatu, dan berdaya saing.
Implementasi nilai-nilai yang ada dan melalui penerapan SNI mencerminkan upaya nyata
dalam memperkuat identitas nasional sekaligus menjadikan produk lokal sebagai
kebanggaan bangsa.
Kontribusi keilmuan dalam proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa
kebijakan dan praktik yang diterapkan tidak hanya efektif tetapi juga adaptif terhadap
perubahan zaman. Melalui penelitian dan inovasi, pengembangan standar yang sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dan tren global dapat terus dilakukan. Para akademisi,
peneliti, dan praktisi di bidang pangan dan kebijakan publik memiliki peran sentral dalam
memberikan solusi berbasis data, merumuskan kebijakan strategis, serta meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya produk bersertifikasi.
Dalam konteks bela negara, keilmuan menjadi elemen yang tak terpisahkan dari
upaya mempertahankan kedaulatan bangsa. Dengan kontribusi keilmuan, Indonesia tidak
hanya mampu menghasilkan produk pangan yang berkualitas tetapi juga menciptakan
ekosistem yang mendukung keberlanjutan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Daftar Pustaka
Abunawas, A., Amir, A., & Hendrianto, E. (2023). Perlindungan dan Keutamaan Produk
Dalam Negeri dalam Undang-Undang Republik Indonesia. Kaganga:Jurnal
Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora, 6(2), 732--741.
https://doi.org/10.31539/kaganga.v6i2.7940
Armaidy Armawi. (2019). Nasionalisme Dalam Dinamika Ketahanan Nasional. Gadjah
Mada University Press.
Faisal, P ., & Trisnamansyah, P . (2017). Urgensi Implementasi SNI Produk/Barang Dalam
Rangka Masyarakat Ekonomi Asean. Jurnal Bina Mulia Hukum, 2(1).
Gilang Hamzah Akbar. (2016). Peningkatan Penerapan SNI Guna Meningkatkan Daya
Saing Indonesia Menghadapi AEC (Asean Economic Community) 2015. Jurnal
Media Teknologi, 3(1).
Ikhwansyah & Mutiara Sirait. (2020). Penerapan Standar Nasional Indonesia Produk Beras
Y ang Beredar Pada Masyarakat Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen. Recital
Review, 2(1).
Kusdarwati, E. (2021). Pelaksanaan Pengawasan Barang Terkait Keamanan,Keselamatan,
Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L) Tahun 2020. Cendekia Niaga, 5(2),
157--168. https://doi.org/10.52391/jcn.v5i2.597
Rio F. Wilantara. (2016). Strategi dan kebijakan pengembangan UMKM: upaya
meningkatkan daya saing UMKM nasional di era MEA. Refika Aditama.
Suminto, S., Kristiningrum, E., Widyatmoko, W., & Susanto, D. A. (2013). Kesesuaian
Mutu Produk Unggulan UKM Sektor Pangan Terhadap Standar Nasional Indonesia.
Jurnal Standardisasi, 15(3), 212. https://doi.org/10.31153/js.v15i3.125
Susanto, D. A., & Habiebie, M. H. (2023). Peran Penerapan Standarasasi dan Penilaian
Kesesuaian Dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan Dalam Perdagangan
Internasional. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 14(2).
Susanto, D. A., & Kristiningrum, E. (2021). Pengenmbangan Standar Nasional Indonesia
(SNI) Definisi Pangan Fungsional. Jurnal Standardisasi, 23(1), 53.
https://doi.org/10.31153/js.v23i1.851
Syaiful, ., Hardjomidjojo, H., & Cahyadi, E. R. (2019). Strategi Penerapan Standar
Nasional Indonesia Biskuit (SNI 2973:2011) bagi Industri Kecil Menengah.
MANAJEMEN IKM: Jurnal Manajemen Pengembangan Industri Kecil Menengah,
13(2), 151--158. https://doi.org/10.29244/mikm.13.2.151-158
Tamam, B. (2022). Tempe: Pangan Lokal Unggul (Superfood) Khasanah Budaya Bangsa.
Indonesian Red Crescent Humanitarian Journal, 1(1), 41--48.
https://doi.org/10.56744/irchum.v1i1.14
Widiastutie, S., Kusuma, C. S. D., Pradhanawati, A., & Sardjono, M. A. (2022). Diplomasi
Kopi Indonesia di Kancah Dunia. Indonesian Perspective, 7(2).
https://doi.org/10.14710/ip.v7i2.50778