Mohon tunggu...
22_167 Aliya Khaira
22_167 Aliya Khaira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sumatera Utara

Halo! saya merupakan mahasiswa tahun kedua di program studi Agribisnis Universitas Sumatera Utara. Aktif di organisasi dan aktivitas yang berhubungan dengan perkuliahan lainnya merupakan kegiatan yang sering saya tekuni selama saya berkuliah. Menari dan menggambar juga merupakan soft skill yang saya miliki. Saya juga memiliki kepribadian yang mudah bersosialisasi dan memiliki kerjasama tim yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Solusi dalam Dilema Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Sebagai Penyelamat Danau Toba dan Perekonomian Rakyat

21 Juli 2024   11:00 Diperbarui: 21 Juli 2024   11:10 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara/dokpri

Solusi Dalam Dilema Kebijakan Pengelolaan Lingkungan; Tim PKM menggagas solusi pengelolaan kebijakan lingkungan sekaligus penyokong perekonomian masyarakat Danau Toba.

Dalam upaya menjaga kelestarian dan lingkungan kawasan wisata Danau Toba, tim PKM Pendanaan skema Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) bersama dosen pendamping telah melaksanakan riset mengenai Praktik Pertanian Keramba Jaring Apung.
Pemerintah telah menetapkan Danau Toba beserta 4 kawasan lainnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan penetapan kawasan Danau Toba sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas adalah hal yang dinilai wajar mengingat keindahan alam Danau Toba yang terbentang di 7 kabupaten yakni Simalungun, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, dan Samosir merupakan potensi besar sebagai destinasi wisata kelas dunia. Untuk mendukung hal tersebut, akhirnya pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang pembatasan produksi ikan dari Keramba Jaring Apung (KJA) dibatasi hanya untuk 10.000 ton per tahun. Namun hal ini menuai polemik dari masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya lewat bertani keramba. Alih-alih turut menyelesaikan isu lingkungan, masyarakat menganggap surat keputusan ini malah menambah angka kemiskinan di Kawasan Perairan Danau Toba. Masyarakat menganggap, surat kebijakan ini akan menurunkan margin ekonomi dari masyarakat yang bermata pencaharian utama petani Keramba. Untuk menyelesaikan konflik antara pemerintah dan masyarakat sekitar, diperlukan adanya pendekatan strategis yang kompleks, agar solusi terbaik dapat diwujudkan dengan maksimal.

Desa Sibaganding, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara/dokpri
Desa Sibaganding, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara/dokpri

Oleh karna itu, tim PKM-RSH yang diketuai oleh Devlin Halomoan Simanihuruk dari Program Studi Agribisnis Universitas Sumatera Utara, bersama rekan se-tim lainnya; Aliya Khaira Nasution, Bunga Theresia Saragih, Natan Alberto Kabeaken, dan Salsabila Syafa Sinaga, telah melakukan kegiatan turun lapangan ke Desa Sibaganding dan Desa Haranggaol Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Tim melaksanakan kegiatan riset untuk melihat pendapat dari masyarakat wisatawan tentang keindahan alam Danau Toba, serta pandangan dan keinginan masyarakat petani keramba terkait kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Nantinya, persepsi dari kedua subjek yang berbeda menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan.
Hasil riset menunjukkan bahwa, didapat temuan kritis berupa perlu adanya penetapan kebijakan yang berbeda, sesuai dengan karakteristik wilayah yang akan dikenakan kebijakan. Pendekatan antara pemerintah, masyarakat, dan tim akademisi diyakini akan membawa dampak besar baik dalam penanganan keselamatan lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus peningkatan taraf perekonomian masyarakat.

Hasil dari temuan riset ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menganggas kebijakan yang tepat untuk mengelola Kawasan Peraian Danau Toba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun