Di era globalisasi modern issue ketenagakerjaan merupakan tantangan besar bagi negara Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki potensi besar di berbagai sektor industri, permasalahan seperti pengangguran, gaji rendah, dan ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri terus menjadi sorotan utama. Dalam konteks industri 4.0, tantangan ini menjadi semakin mendesak untuk segera diatasi guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan
Pengangguran di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 5,86% pada Agustus 2023, dengan total 8,1 juta orang tanpa pekerjaan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Kelompok usia 15-24 tahun merupakan yang paling terdampak dengan tingkat pengangguran mencapai 19,78%.
Selain itu, ketimpangan pendapatan juga menjadi masalah serius karena sekitar 40% pekerja menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Lebih parah lagi, sekitar 50% pekerja tidak memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pekerjaan di era industri 4.0. Kondisi ini berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dan memperburuk masalah pengangguran, sehingga memerlukan solusi yang tepat.Â
Untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia, berikut solusinya;
•Pemerintah
1. Mengembangkan sektor potensial (industri kreatif, teknologi, dan pariwisata).
2. Mereformasi regulasi untuk UKM dan usaha kecil.
3. Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasional.
4. Membuat kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
•Sektor Swasta
1. Buka lapangan kerja baru dan mengembangkan industri.