1. Pengertian Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif adalah konsep baru yang mengandalkan ide dan gagasan untuk faktor produksi, menganalisis faktor keberhasilan yang berkontribusi dalam jalur baru untuk pengembangan lokal dan berinvestasi untuk pengembangan industri kreatif, dukungan pembelajaran dan inovasi menciptakan peluang untuk adminstrasi bisnis di media sosial dalam melibatkan pemasaran dan pengembangan budaya masyarakat, produk tidak ditentukan dengan bahan baku namun lebih memanfaatkan perkembangan teknologi dan kreativitas yang maju dan industri tidak dapat bersaing di pasar hanya dengan mengandalkan kualitas atau harga.
Kreativitas dan inovasi dari perubahan mengembangkan ide dan proses yang memenuhi kebutuhan sektor strategis yang dapat meningkatkan persaingan, produktivitas, pertumbuhan, dan potensi pemasaran.
1.1. Human Capital
Sumber daya manusia adalah modal kemajuan industri dengan faktor pengetahuan, sekolah dan pendidikan formal, dan pelatihan sumber daya.
1.2. Culture Capital
Pengembangan ekonomi kreatif pada budaya yang memperhatikan kearifan budaya sebagai ide dan inspirasi yang dapat dilakukan dengan kuliner atau desain periklanan.
1.3. Social Capital
Persaingan bisnis mendorong untuk lebih kreatif dan pelayanan yang memiliki daya tarik atau keunggulan besar yang dapat dikenal atau diminati masyarakat secara luas.
1.4. Structural or Institutional Capital
Kreativitas dan ide adalah modal untuk membangun industri yang digabungkan dengan pengamatan dan teknologi untuk membangun industri yang mendukung.
2. Mengembangkan Industri di Era Ekonomi Kreatif
Di negara berkembang sangat bergantung pada institusi, proses, dan sistem budaya menciptakan peluang yang melibatkan pemasaran dan memberikan pengembangan sosial budaya masyarakat.
Perkembangan kesadaran pasar sangat cepat yang harus memiliki banyak kendala untuk memulai industri dan menguasai pasar, karena banyak yang kurang diminati masyarakat dan lebih tertarik dengan produk impor.