Pemerintah di Indonesia merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di awal tahun 2025. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dalam mendukung pembangunan, tetapi juga memicu kekhawatiran terhadap dampak kestabilan ekonomi di Indonesia.
Alasan Kenaikan PPN
Kenaikan PPN menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peningkatan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri dan memperluas ruang fiskal untuk mendanai proyek infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan.
Menteri Keuangan menyebutkan bahwa penyesuaian tarif PPN akan dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan perpajakan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Namun, kebijakan ini tetap menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya kepada masyarakat kelas menengah ke bawah.
Dampak pada Daya Beli Masyarakat
Sebagai pajak konsumsi, kenaikan PPN sangat mempengaruhi harga barang dan jasa. Hal ini juga berpotensi menekan daya beli di masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang memberikan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan pokok. Pengamat ekonomi memperingatkan bahwa konsumsi rumah tangga, yang berkontribusi lebih dari separuh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dapat melambat. Pemerintah telah berencana memberikan perlindungan berupa bantuan sosial untuk kalangan kelompok bawah. Namun, efektivitasnya sangat tergantung pada ketepatan sasaran dan cakupan program tersebut.
Dampak terhadap Dunia Usaha
Kenaikan PPN juga memengaruhi pelaku usaha, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan biaya produksi yang meningkat, parah usaha mungkin terpaksa menaikkan harga jual produk mereka, yang dapat menurunkan daya saing. Sementara itu, sektor formal seperti perusahaan besar mungkin lebih mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan. Namun, dampak terhadap sektor informal yang lebih rentan tetap menjadi perhatian utama.
Menurut salah satu pandangan parah ahli
Kenaikan PPN dapat menjadi langkah strategis jika dibarengi reformasi struktural. Dr. Ahmad Faisal dari Universitas Indonesia menyebutkan bahwa pemerintah harus mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja untuk mengimbangi dampak kebijakan ini. "Kunci keberhasilan kebijakan ini adalah memastikan pendapatan masyarakat meningkat seiring kenaikan pajak," katanya.
Kebijakan kenaikan PPN telah menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara. Namun, juga dampaknya berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan dunia usaha harus diantisipasi dengan kebijakan pendukung yang tepat. Dengan pengelolaan yang baik, kenaikan PPN dapat berkontribusi pada pembangunan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi.