Mohon tunggu...
Irsya Dian Syarifaningsih
Irsya Dian Syarifaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa-Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Saya seorang mahasiswa aktif yang memiliki minat dalam bidang hukum Islam, ekonomi syariah, keuangan syariah, dan komunikasi massa. Selain berfokus pada studi, saya juga aktif dibeberapa organisasi, kegiatan magang, dan ikut serta dalam volunteering sehingga mampu membangun personal branding yang baik. Melalui Kompasiana, saya ingin mengembangkan literasi dan perspektif dalam berpikir mengenai isu-isu terkini.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menggali Dinamika Hukum Ekonomi Islam: Pendekatan Yuridis Normatif NU dan Empiris Muhammadiyah dalam Menghadapi Tantangan Kontemporer

19 September 2024   11:17 Diperbarui: 19 September 2024   11:19 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok 2/5D/HES/FASYA

Oleh:

1. Irsya Dian Syarifaningsih (222111131)

2. Fiki Hidayatul Laeli (222111145)

3. Alya Dhaya Rizky (222111147)

4. Wihdatul Wahdah (222111150)

5. Anna Kurnia Indah Cahyani (222111159)

6. Melati Suryaningtyas (232111119)

Referensi

Jurnal Ilmu Syariah: Ahkam (Jilid 24, Nomor 1, 2024)
Judul: “Perkembangan Fatwa Ekonomi Syariah: Arah Pemikiran Hukum Islam di Lingkungan NU dan Muhammadiyah”
Penulis: Kasim Arsadani; Fathurrahman Djamil; Asep Saepudin Jahar; M. Asrorun Niam Sholeh

Analisis jurnal ini berfokus pada kajian kasus hukum yang terjadi dalam masyarakat, mengevaluasi dampak dan implikasinya terhadap praktik hukum yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun