Mohon tunggu...
pgsd heni ruswinarti
pgsd heni ruswinarti Mohon Tunggu... -

cita-cita yang abadi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Twitter Bukan Dunia Main-main

19 November 2014   03:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:27 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia Twitter bukanlah dunia main-main. Sungguhpun ini adalah dunia maya namun bisa berpengaruh di dunia nyata. Salah – salah, orang yang main twitter bisa kena hukuman.

Selalu ada dua kutub yang diperdebatkan dalam masalah ini. Kutub yang satu adalah soal kebebasan berpendapat dan kutub lainnya adalah soal penghinaan atau pencemaran nama baik. Terlebih lagi kalau dikaitkan dengan dunia maya dimana orang bisa menyampaikan pendapat secara anonim, nama palsu atau sembarang nama. Betapa sulitnya kalau orang dengan tanpa nama menyerang orang lain secara tidak bertanggung jawab. Ini sama saja dengan lemparbatu dembunyi tangan.

Itulah sebabnya sangat tepat hakim memakai UU RI Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam pertimbangannya untuk mengambil keputusan itu. UU ITE bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dibidang informasi dan trasaksi elektronik. Jaminan tersebut penting mengingat perkembangan teknologi informasi telah mengakibatkan perubahan –perubahan dibidang ekonomi dan sosial. Perkembangan teknologi informasi telah memudahkan kita mencari dan mengakses informasi dalam dan melalui sistem komputer serta membantu kita menyebarluaskan atau melakukan tukar-menukar informasi dengan cepat. Jumlah informasi yang tersedia di internet semakin bertambah terus tidak dipengaruhi oleh perbedaan jarak dan waktu.

Perkembangan tersebut juga memiliki dampak terhadap perkembangan tindak pidan dibidang teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan cyber crime atau tindak pidana siber. Apapun itu, apakah itu teknologi kuno atau teknologi maju perlu diatur agar tercipta tatanan kehidupan demokrasi yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun