Mohon tunggu...
RIki Wijaya
RIki Wijaya Mohon Tunggu... karyawan swasta -

It's me - just an ordinary man

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Manfaatkan Voucher Untuk Berbelanja Online

23 Oktober 2012   05:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:30 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.






Belanja secara online merupakan kegiatan berbelanja yang mulai banyak diminati oleh masyarakat, khususnya oleh orang-orang yang susah mempunyai waktu untuk datang langsung ke pusat perbelanjaan atau toko-toko untuk mencari barang yang ingin dibeli. Dengan adanya sistem online ini, kita hanya perlu meluangkan waktu untuk memilih-milih barang yang ingin dibeli dengan mengunjungi situs website-nya. Hal ini bisa dilakukan saat kita berada di kantor, kampus, cafe, ataupun yang lainnya asalkan memiliki fasilitas untuk berselancar di dunia maya, yaitu koneksi internet. Jika barang yang ingin dibeli sudah ditemukan, maka kita tinggal mengisi data diri secara lengkap dan menentukan proses pembayarannya. Menurut saya cara pembayaran yang paling mudah adalah dengan menggunakan kartu kredit, namun bagi yang tidak memiliki kartu kredit, bisa juga dengan cara transfer langsung antar rekening bank, atau ada beberapa situs belanja online yang menawarkan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD), yaitu bayar tunai ketika barang sudah sampai ditangan kita. Hmmm.. cukup menarik bukan?! Semuanya sudah serba mudah.


Dalam berbelanja secara online ini, tentunya kita harus sangat waspada terhadap kejahatan-kejahatan yang mungkin terjadi di dunia maya. Usahakan memilih situs yang sudah terpercaya. Kalau perlu minta rekomendasi dari teman-teman tentang situs tersebut, atau biasanya ada beberapa testimoni dari pelanggan-pelanggannya yang sengaja memberikan penilaian mereka terharap situs tersebut.
Ketika hendak melakukan pembelian, usahakan menggunakan komputer pribadi, jangan melakukan pembelian dengan menggunakan komputer warnet atau rental, ditakutkan ada kenakalan-kenakalan seperti carding, hacking, cracking, phising, dsb.
Sesudah pembelian dilakukan, kita hanya menunggu beberapa hari hingga barangpun sampai ditangan kita. Jangan khawatir terhadap kecacatan atau kerusakan barang, karena jika hal itu ditemukan, maka kita bisa menukarkannya dengan mengirimkannya kembali dengan menyertakan form yang berisi alasan mengapa barang tersebut dikembalikan. Sebelum mengembalikannya, sebaiknya kita menghubungi custumer service-nya terlebih dahulu untuk melaporkan apa yang kita keluhkan.


Saya pribadi sudah sering berbelanja barang secara online, baik itu barang elektronik ataupun pakaian. Tidak hanya hemat waktu, melainkan juga hemat energi. Coba bayangkan jika kita datang sendiri ke pusat perbelanjaan, berapa toko-kah yang kita kunjungi hingga akhirnya menemukan barang yang ingin kita beli?. Mondar-mandir kesana-kesini yang tentunya memakan energi. Betul ga?!







Ada pengalaman menarik yang ingin saya share disini. Entah ini bisa dibilang kecurangan, atau mungkin dibilang kreatifitas, hehehe. Saya yakin diantara teman-teman semua ada yang melakukan apa yang sering saya lakukan ini.
Saya suka menemukan situs belanja online yang menawarkan gratis voucher dengan nominal tertentu, jika kita mendaftar sebagai member dan men-subscribe iklan-iklan atau berita-berita dari situs tersebut. Voucher ini bisa kita gunakan saat melakukan pembelian dengan minimal nilai transaksi yang sudah ditentukan.


Misalnya voucher yang diberikan sebesar 25.000 dan minimal pembelanjaan 75.000. Maka saya mencari produk yang memang saya butuhkan yang harganya pas atau lebih dari 75.000, agar vouchernya dapat digunakan untuk pembayaran. Umpamanya saya memilih barang yang harganya 80.000, maka saat pembayaran saya hanya membayar 55.000, karena dipotong 25.000 dari voucher tadi. Lumayan bukan..?! hemat 25.000, hanya dengan mendaftar sebagai member dan men-subscribe iklan-iklan atau berita-berita dari situs tersebut.


Hal ini yang saya lakukan jika ingin berbelanja kembali di situs tersebut, yakni membuat alamat email yang baru, lalu mendaftarkan diri menjadi member dengan email yang baru dibuat tadi, serta men-subscribe iklan-iklan atau berita-berita dari situs tersebut. Tak lama setelah itu, masuklah email yang menginformasikan bahwa saya mendapatkan voucher belanja. Lalu saya gunakan voucher itu untuk melakukan pembayaran terhadap barang yang saya beli.


Bagaimana tuh, apakah termasuk kedalam kecurangan, atau kreatifitas?! Toh tidak ada pernyataan yang menyatakan setiap orang hanya diperbolehkan mendaftar dengan 1 alamat email.. Hehehe
Mungkin lebih tepatnya sih masuk kedalam golongan para pencari gratisan, hahaha.


Indahnya berbagi, semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun