Mohon tunggu...
AISYATUR RAHMAWATI
AISYATUR RAHMAWATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Prodi S1 Kesehatan Masyarakat Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kupas Tuntas Jurusan Kesmas: Bidang Ilmu dan Seni?!

4 November 2022   20:22 Diperbarui: 4 November 2022   20:30 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesehatan Masyarakat atau biasa disebut Kesmas mungkin masih terdengar asing untuk sebagian masyarakat diluar sana. Seringkali jurusan ini disamakan dengan jurusan kesehatan lainnya seperti Kedokteran dan Keperawatan, secara singkat Kesehatan Masyarakat bertujuan untuk mencegah terjadinya suatu penyakit sedangkan Kedokteran dan Keperawatan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit. 

Oleh karena itu, kesehatan masyarakat mempunyai semboyan "mencegah lebih baik daripada mengobati"

Pengertian Ilmu Kesehatan Masyarakat 

Menurut Profesor Winslow (1958), llmu Kesehatan Masyarakat (Public Health) merupakan ilmu dan seni untuk mencegah penyakit dan memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi masyarakat, pendidikan individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini, pencegahan penyakit dan pengembangan aspek sosial yang mendukung agar setiap masyarakat mempunyai standar kehidupan yang kuat untuk menjaga kesehatan.

Secara garis besar, implementasi seni atau penerapan ilmu kesehatan masyarakat diantaranya yaitu sebagai berikut : 

1. Pemberantasan penyakit, baik menular maupun tidak menular

2. Perbaikan sanitasi lingkungan

3. Penyuluhan kesehatan masyarakat

4. Pelayanan kesehatan ibu dan anak

5. Pembinaan gizi masyarakat

6. Pengawasan obat dan minuman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun