Mohon tunggu...
Lpse magetan
Lpse magetan Mohon Tunggu... Lainnya - Lpse magetan

Ecatalog

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN 31 Magetan "Mendorong Pengembangan UMKM dalam Layanan Barang dan Jasa untuk Pemerintah Magetan"

9 Juni 2023   20:44 Diperbarui: 9 Juni 2023   20:49 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain manfaat ekonomi yang dirasakan oleh UMKM, program ini juga memiliki dampak sosial yang positif. Pemberdayaan UMKM memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk terlibat secara aktif dalam pembangunan lokal. Dengan adanya keterlibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, tercipta sinergi antara sektor publik dan swasta yang menguatkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Keberhasilan program ini juga menjadi contoh yang baik bagi komunitas lain untuk mengadopsi praktik serupa dalam mendukung pengembangan UMKM dan pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Magetan juga diharapkan terus mendorong kolaborasi dengan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga semakin banyak peluang yang tersedia bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang.

Dalam menghadapi tantangan masa depan, kelompok KKN Magetan 31 merekomendasikan adanya keberlanjutan program pendampingan ini. Langkah-langkah seperti pelatihan dan pelibatan aktif dari pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memastikan kesinambungan dan keberhasilan program ini dalam jangka panjang.

Dengan demikian, program pendampingan yang dilakukan oleh kelompok KKN Magetan 31 terhadap UMKM yang memberikan layanan barang dan jasa untuk pemerintah Kabupaten Magetan di Kelurahan Takeran telah menjadi artikel populer. Artikel ini mengangkat isu penting tentang pemberdayaan UMKM, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta kerjasama antara sektor publik dan swasta dalam memajukan ekonomi lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun