Mohon tunggu...
Lpse magetan
Lpse magetan Mohon Tunggu... Lainnya - Lpse magetan

Ecatalog

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN 31 Magetan "Mendorong Pengembangan UMKM dalam Layanan Barang dan Jasa untuk Pemerintah Magetan"

9 Juni 2023   20:44 Diperbarui: 9 Juni 2023   20:49 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 "Kelompok KKN Magetan 31: Mendorong Pengembangan UMKM dalam Layanan Barang dan Jasa untuk Pemerintah Kabupaten Magetan di Kelurahan Takeran"

Tanggal: 6 Juni 2023

Kelompok KKN Magetan 31 telah berhasil melaksanakan program pendampingan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memberikan layanan barang dan jasa kepada instansi pemerintah di Kabupaten Magetan. Program ini bertujuan untuk mendukung pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kelurahan Takeran, serta mendorong kemajuan usaha kecil masyarakat setempat.

UMKM memiliki peran yang penting dalam perekonomian lokal, terutama dalam hal menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat. Namun, seringkali UMKM menghadapi tantangan dalam mengakses pasar publik, termasuk instansi pemerintah. Kelompok KKN Magetan 31 menyadari potensi ini dan memutuskan untuk memberikan pendampingan kepada UMKM di Kelurahan Takeran.

Dalam pelaksanaan program ini, kelompok KKN Magetan 31 bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Magetan dan pemerintah Kelurahan Takeran. Mereka melakukan survei terhadap UMKM yang ada di wilayah tersebut dan mengidentifikasi potensi usaha yang dapat memberikan layanan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Setelah identifikasi, kelompok KKN Magetan 31 memberikan pendampingan kepada UMKM dalam berbagai aspek, seperti pengembangan produk atau layanan, peningkatan kualitas, manajemen usaha, pemasaran, dan administrasi. Mereka juga memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pemilik UMKM untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam menjalankan usaha.

Melalui pendampingan ini, UMKM di Kelurahan Takeran mampu mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan kualitas barang dan jasa yang ditawarkan. Pemerintah Kabupaten Magetan juga mendukung program ini dengan memberikan prioritas pada pengadaan barang dan jasa dari UMKM lokal. Hal ini memberikan kesempatan bagi UMKM untuk terlibat secara aktif dalam pembangunan lokal dan mendukung perekonomian masyarakat setempat.

Hasil dari program pendampingan ini sangat positif. UMKM yang mendapatkan pendampingan dari kelompok KKN Magetan 31 melaporkan peningkatan omset dan jumlah pesanan dari pemerintah. Peningkatan ini memberikan dampak yang signifikan bagi kelangsungan usaha UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kelurahan Takeran.

Selain itu, program pendampingan ini juga memberikan manfaat sosial. UMKM menjadi lebih mandiri dan mampu memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Pendampingan ini juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta menciptakan sinergi antara sektor publik dan swasta dalam pembangunan lokal.

Dalam kesimpulan artikel, dalam kesimpulan artikel, dapat disimpulkan bahwa program pendampingan yang dilakukan oleh kelompok KKN Magetan 31 terhadap UMKM yang memberikan layanan barang dan jasa untuk pemerintah Kabupaten Magetan di Kelurahan Takeran telah memberikan manfaat yang signifikan. Program ini tidak hanya mendukung pengadaan barang dan jasa pemerintah, tetapi juga mendorong kemajuan usaha kecil masyarakat setempat.

Pendampingan yang diberikan meliputi pengembangan produk atau layanan, peningkatan kualitas, manajemen usaha, pemasaran, dan administrasi. Dengan adanya pendampingan ini, UMKM dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, sehingga mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan pemerintah secara profesional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun