Mohon tunggu...
Luthfi Pramudia 20107030026
Luthfi Pramudia 20107030026 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN SUNAN KALIJAGA

Halo saya Luthfi Pramudia Iqbal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mekanisme, Tujuan, Dampak dari Subsidi

27 Mei 2024   19:04 Diperbarui: 27 Mei 2024   19:09 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengertian Subsidi

Subsidi adalah bantuan finansial yang diberikan oleh pemerintah kepada individu, kelompok, atau perusahaan dalam bentuk tunai, potongan pajak, atau harga di bawah pasaran. Tujuan utama dari subsidi adalah untuk mengurangi beban ekonomi pada penerima dan mendukung sektor-sektor tertentu yang dianggap penting bagi kepentingan nasional.

Jenis-Jenis Subsidi di Indonesia

Subsidi Energi: Salah satu bentuk subsidi terbesar di Indonesia adalah subsidi energi, terutama bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Subsidi ini bertujuan untuk menjaga harga BBM dan tarif listrik tetap terjangkau bagi masyarakat luas. Pemerintah seringkali memberikan subsidi langsung kepada Pertamina (untuk BBM) dan PLN (untuk listrik) agar harga yang dikenakan kepada konsumen lebih rendah dari harga pasar internasional.

Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM): Pemerintah menetapkan harga BBM di bawah harga pasar internasional dengan memberikan dana kepada Pertamina untuk menutup selisih harga tersebut.

Subsidi Listrik: Pemerintah memberikan subsidi kepada PLN untuk menurunkan tarif listrik, terutama untuk rumah tangga kecil dan industri tertentu.

Dampak:

Positif:

Stabilitas Harga: Menjaga harga BBM dan listrik tetap terjangkau, membantu mengendalikan inflasi.

Kesejahteraan Masyarakat: Meringankan beban biaya energi bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun