Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ialah termasuk dalam sila ke lima di dalam Pancasila. Di dalam Pancasila sendiri telah dibentuk oleh bapak bapak proklamator pada masa pra kemerdekaan. Pada kala itu tepatnya pada tanggal 29 mei sidang pertama telah terjadi rapat dalam Dokuritsu Jumbi Cosakai ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) yang biasa di sebut BPUPKI. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.
Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk "Lahirnya Pancasila" berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa".
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Itulah sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu untuk kita ingat. Tapi tidak hanya untuk diingat saja, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan kehidupan sehari hari.
Di dalam bangsa Indonesia sendiri telah terlihat bahwa ada oknum yang telah mencelakai sila ke lima yaitu tentang korupsi. Korupsi sendiri ialah telah mencoreng butir dari sila ke lima dikarenakan merugikan banyak pihak. Dan korupsi itu sendiri dilakukan oleh mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, membuatnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 2021 lalu. Ia dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama-sama dalam pengadaan paket bansos penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020 sebesar Rp 32,48 miliar. Juliari dengan dibantu beberapa orang lain memotong uang paket bansos masyarakat sebesar Rp 10 ribu per paket senilai Rp 300 ribu. Dan masih banyak kasus lagi yang melanggar butir butir sila ke 5. Dalam masalah tersebut telah merugikan rakyat dikarenakan telah mengambil uang dana bansos yang seharusnya dimiliki oleh rakyat. Serta tidak ada keadilan didalam kasus tersebut, dikarenakan hanya dikenai hukuman 12 tahun penjara dan denda 500 juta masih jauh untuk dana bansos yang dibutuhkan oleh masyrakat kecil karena mereka masih membutuhkan dana tersebut untuk keluarga kecilnya dan mereka masih belum dapat pekerjaan apalagi banyak yang dikenai phk. dari peritsiwa tersebut bahwa telah mencoreng dalam butiran butiran sila ke lima, oleh karena itu sebagai orang Indonesia kita seharunya mencotohkan tiap tiap sila yang ada di dalam pancasila tersebut mulai dari sila pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima di tampilkan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari agar rakyat Indonesia  dapat hidup tentram dan damai. mengapa apabila menerapkan tiap tiap sila bisa hidup damai dan tentram? itu dikarenakan telah tercantum di dalam pancasila terdapat nilai nilai yang baik untuk diterapkan dalam kehidupan sehari hari oleh karena itu apabila semua rakyat indonesia mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan sehari hari akan terjadi terwujudnya kehidupan yang tentram serta damai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H