Korupsi, adalah tindak yang merugikan karena mengambil harta orang lain tanpa hak. Korupsi di swasta melemahkan daya saing dan kreativitas anak bangsa, karena perilaku korup lebih mudah ditempuh (cuma butuh pembiasaan, yang pertama yang paling sulit - selanjutnya akan lebih mudah) lakukan dibandingkan memeras otak memikirkan untuk mencari atau membangun sumber daya saing melalui sebuah proposisi nilai yang unik, unggul, dan bermakna.
Tidakkah ada yang memperhatikan korupsi di sektor swasta. Padahal sektor ini memiliki kontribusi yang besar dalam pemasukan negara. Membolehkan atau sekedar membiarkan korupsi di swasta berarti menyuburkan akar masalah dari segala perilaku korup yang sedang merongrong keutuhan negeri tercinta Indonesia raya.
Mungkinkah Indonesia dapat terbebas dari korupsi, bilamana masyarakatnya sendiri menolak dan membenci korupsi namun pada saat yang sama juga melakukannya bahkan menginstitusionalisasikan dalam prosedur operasional wirausaha perusahaannya?