Mohon tunggu...
Ero Ayu Ajeng Bahrudin
Ero Ayu Ajeng Bahrudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMJ

Let's start sharing knowledge and information.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Advokasi Pekerja Sosial dalam Mengembalikan Keberfungsian Sosial dari Sisi HBSE

14 Mei 2023   20:22 Diperbarui: 14 Mei 2023   20:40 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dokumen pribadi

Manusia adalah makhluk sosial yang setiap hari dituntut untuk berinteraksi dengan lingkungannya, yang membuat manusia tidak dapat dipisahkan dari proses interaksi sosial. Dalam proses interaksi sosial banyak orang dihadapkan pada berbagai masalah sosial, sehingga diperlukan keberfungsian sosial. 

Keberfungsian sosial adalah cara-cara yang digunakan individu atau kelompok dalam bersikap atau bertindak untuk menjalankan tugas dan peranannya dalam lingkungan sosialnya guna mencapai suatu nilai tertentu dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia atau individu dikatakan malfunction apabila tidak dapat berinteraksi dengan lingkungan sosialnya, tidak dapat menampilkan peranan sesuai dengan tuntutan lingkungannya, ketidakmampuan individu memenuhi kebutuhannya, dan memecahkan masalahnya.

 Permasalahan keberfungsian sosial menjadi salah satu topik permasalahan yang harus diatasi oleh pekerja sosial. Yang mana hal tersebut tentu tertera pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 menyebutkan bahwa Praktik Pekerjaan Sosial adalah penyelenggaraan pertolongan profesional yang terencana, terpadu, berkesinambungan dan tersupervisi untuk mencegah disfungsi sosial, serta memulihkan dan meningkatkan keberfungsian sosial individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. 

Pekerja sosial harus berpengetahuan tentang perilaku manusia dan lingkungan sosial. Fungsi masyarakat dalam konteks lingkungan merupakan dorongan penting dari pekerjaan sosial.

Pekerja sosial guna mengembalikan keberfungsian sosial tentu harus memahami proses bagaimana terbentuknya tingkah laku manusia. Human Behavior in The Social Environment (HBSE) dalam pekerjaan sosial memiliki kedudukan sangat penting karena dalam perkembangan pekerjaan sosial baik teori maupun praktiknya senantiasa berkaitan dengan masalah perilaku manusia baik sebagai individu maupun kelompok yang dikaitkan dengan lingkungan sosial. Lingkungan sosial melibatkan kondisi, keadaan, dan interaksi manusia yang melingkupi manusia.

Hal tersebut tentu sejalan dengan perkataan Payne (1991) yang menyatakan bahwa teori dan praktik pekerjaan sosial menekankan pada asumsi bahwa perilaku manusia berasal dari pergerakan dan interaksi dalam pikiran-pikiran seseorang dan bagaimana pikiran serta perilaku memengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan seseorang.

Pekerja sosial dalam mengembalikan keberfungsian sosial individu maupun kelompok dapat melalui kegiatan-kegiatan yang dipusatkan pada relasi sosial yang merupakan interaksi antara manusia dan lingkungan sosialnya. Pekerja sosial dapat menekankan interaksi antara individu dengan lingkungan sosialnya yang memengaruhi kemampuan individu tersebut untuk menyelesaikan tugas-tugas kehidupannya, meringankan stress, merealisasi aspirasi dan nilai-nilai masyarakat. 

Adapun dalam hal melakukan advokasi sosial, pekerja sosial dapat membantu individu maupun masyarakat dalam usahanya mengembalikan keberfungsian sosial kepada kehidupan yang normatif dengan enabler atau penghubung yang memanfaatkan seoptimal mungkin sumber-sumber dan pelayanan-pelayanan yang disediakan oleh kelompok-kelompok sosial maupun institusi-institusi yang ada serta melakukan pengendalian maupun pencegahan tingkah-tingkah laku menyimpang maupun disorganisasi sosial agar memungkinkan terjadinya inovasi perubahan yang konstruktif, membantu agar dapat mengenali struktur-struktur maupun situasi-situasi sosial yang difungsional.

Sehingga peran pekerja sosial bukan tentang memberikan solusi untuk masalah saja, tetapi pekerja sosial menghubungkan klien dengan layanan, sumber daya dan peluang yang mungkin memberikan bantuan yang klien butuh kan yang mana hal tersebut tentu memberikan kontribusi untuk klien dalam pemecahan masalah. Dengan demikian, pekerja sosial dalam praktiknya harus didasarkan atas pengetahuan dan keterampilan yang diorientasikan melalui tindakan. Pengetahuan yang meliputi Human Behavior and Social Environment (HBSE) dalam pemecahan masalahnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun