Kuat Ma'ruf makin kuat. Itu terlihat ketika majelis hakim menjatuhkan vonis. Sopir bekas Kadiv Propam Polri itu bikin aksi salam cinta ala Korea sebelum sidang, lalu salam metal setelah divonis 15 tahun penjara.
KUAT tentu tidak pernah membayangkan kariernya akan hancur lebur. Setelah berjaya sebagai sopir jenderal polisi pecatan, kini ia terpaksa mendekam di bui. Lama pula, 15 tahun.
Semula Jaksa Penuntut Umum menuntut agar Kuat dihukum 8 tahun penjara. Tak disangka, majelis hakim berpikiran lain. Sikap nyeleneh Kuat menyeret sosok berbadan besar itu divonis 15 tahun.
Celaka nian nasibnya. Berharap dapat perlindungan dari bekas bosnya, berharap dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan, ia malah diyakini majelis hakim turut serta merencanakan pembunuhan atas mendiang Brigadir J.
Ma'ruf yang satu ini sungguh menyita perhatian. Ada-ada saja aksi kocaknya sepanjang persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J ditolak. Sempat kirim salam cinta ala Korea kepada pengunjung sidang hingga melaporkan majelis hakim.
Hasilnya menyakitkan. Alih-alih merenggut simpati majelis hakim, ia malah dituduh tidak sopan. Itu belum cukup. Hakim menambahkan tujuh tahun dari tuntutan jaksa.
Ndilalah, Kuat memang kuat. Alih-alih merenung usai dianggap tidak sopan selama mengikuti sidang, warga Bogor itu malah kirim salam metal kepada tim kuasa hukumnya.
Benarkah Kuat tidak sopan?
Salam Cinta Ala Korea