AKTOR DRAKOR TENAR, Lee Jong Suk, pernah menjadi pusat perbincangan warganet Indonesia. Kala itu, Jong Suk menggelar jumpa fan di Jakarta. Sayangnya, terjadi kegaduhan luar bisa. Pihak Imigrasi dan promotor berseteru. Visa gara-garanya. Jong Suk dan staf akhirnya dideportasi.
Promotor di Jakarta tentu mencium aroma cuan yang sengit sehingga mendatangkan Jong Suk. Terbukti dengan tumpah ruahnya fan di balairung Kasablanka (Sabtu, 3/11/2018). Pemeran yang berakting bagus dalam "While You Were Sleeping" sempat tertahan di Kantor Imigrasi Jakarta.
Kabar Jong Suk tertahan di Kantor Imigrasi Jakarta marak dibincangkan oleh warganet. Pro dan kontra bermunculan. Hal itu bermula dari unggahan Jong Suk di Instagram. Sebuah foto berlatar suasana bandara beserta keterangan yang mengejutkan.
"Saya belum pernah mengalami masalah seperti ini sebelumnya. Jadi, saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan. Ibu, saya pulang terlambat hari ini," ujar Jong Suk lewat akun @jongsuk0206.
Alinea penutup itulah yang hangat dipercakapkan oleh netizen. Pihak Imigrasi tidak salah, sebab mereka hanya menegakkan aturan. Siapa pun warga negara asing yang memasuki wilayah RI mesti mematuhi hukum keimigrasian yang berlaku.
Penyanyi asal Filipina, Christian Bautista, juga pernah mengalami hal serupa. Ia dideportasi dari Indonesia lantaran menyalahgunakan visa. Pada 2012, Christian menggunakan visa kunjungan singkat selaku turis, tetapi ia malah tampil mengisi acara di sebuah stasiun televisi.
Pada awal 2021, seorang turis asal Amerika Serikat menjadi sorotan warganet Indonesia. Kristen Grey namanya. Masuk ke tanah air dengan menggunakan visa kunjungan turis, ternyata bikin bisnis desain grafis. Sudah itu, ia mengajak WNA lain untuk datang ke Bali lewat "jalan belakang".
Sergei Kosenko, bule asal Rusia, pernah pula merasakan getirnya dipulangkan secara paksa ke negara asalnya. Ia petantang-petenteng di Bali. Sebuah motor sengaja ia buang ke laut. Videonya viral di media sosial. Warganet Indonesia yang ramah ternyata anti pada turis yang songong.
Semula, istilah jalan tikus hanya digunakan sebagai varian untuk 'jalan yang kecil-kecil di pedusunan atau pengunungan'. Lambat laun, gang-gang sempit di kota-kota pun disebut jalan tikus. Jika terkena macet, pengendara bisa mengambil jalan tikus.
Biasanya, orang menggunakan jalan tikus biasanya karena ingin cepat sampai ke tempat tujuan. Bisa juga lantaran menghindari kejaran atau pantauan aparat hukum. Ambil contoh, kala polisi melakukan razia, pengemudi sepeda motor mengambil jalan tikus untuk menjauhi polisi.
Itu pula sebabnya jalan tikus sering dipadankan dengan jalan pintas. Dalam makna sebenarnya, jalan pintas berarti 'jalan yang lebih dekat agar cepat sampai ke tempat tujuan'. Adapun makna kiasnya adalah 'cara bertindak yang tidak mengikuti aturan'. Bisa jadi terobosan, bisa pula berupa pelanggaran.
Terkait jalan dan pelanggaran, kita juga mengenal istilah jalan belakang. Jalan ini lazim dipakai untuk mencapai sesuatu dengan tidak menggunakan saluran resmi atau melanggar prosedur yang sebenarnya. Masuk bekerja di kantor tertentu, misalnya, terkadang menggunakan jalan belakang atas bantuan dan petunjuk orang dalam.