Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Din Syamsudin Radikal? Itu Fitnah Dungu

13 Februari 2021   05:05 Diperbarui: 13 Februari 2021   06:29 1168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Dr. H. M. Sirajuddin Syamsudin, M.A., Ph.D. aliasDin Syamsuddin (Foto: Instagram/@m_dinsyamsuddin)

Hati yang berkelimpahan kebencian dapat terjerumus ke dalam sumur kering kedunguan. Jika tidak segera diobati, hati bisa diselimuti kerak dengki. Jika tidak segera disembuhkan, hati bisa digelimuni lumut iri.

Adalah Gerakan Anti-Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), selanjutnya saya singkat GAR-ITB, yang melaporkan Din Syamsudin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tuduhannya sangat tendensius, yakni diduga melakukan tindakan radikalisme. Dalam delik laporan, GAR-ITB menduga Din Syamsudin telah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tidak tanggung-tanggung, laporan itu diteken oleh 2.075 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan. Landasan hukum yang diajukan pun tidak main-main. Salah satu di antaranya adalah Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Khalayak luas kontan tercengang.

Betapa tidak, selama ini Din Syamsudin terkenal sebagai tokoh Islam yang gencar menyuarakan Islam moderat. Tuduhan radikal kepada guru besar UIN Syarif Hidayatullah bernama lengkap Prof. Dr. H. M. Sirajuddin Syamsudin, M.A., Ph.D. itu keliru. Beliau bukanlah sosok anak bawang yang baru kemarin-kemarin mendorong kerukunan intern dan antaragama.

Muhammadiyah, organisasi tempat Din Syamsudin pernah menduduki kursi Ketua Umum, sontak bersuara. Melalui Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dikutip detik.com, menyebut tuduhan radikal yang dialamatkan kepada Din Syamsudin adalah tuduhan yang tidak berdasar dan salah alamat.

Ketua PB NU, Marsudi Syuhud, dilansir detik.com, turut menanggapi tuduhan Din Syamsudin sebagai tokoh radikal. Beliau mengaku belum bisa menemukan contoh konkret sehingga Din Syamsudin dapat disangka sebagai seorang yang radikal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Sudarnoto Abdul Hakim--Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, turut angkat bicara. Menurut Sudarnoto, dinukil voi.id, tuduhan sebagai tokoh radikal yang ditujukan kepada Din Syamsudin adalah tuduhan yang sangat keji dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Komentar warganet juga beragam. Sebagian besar bertanya-tanya mengapa sampai bisa tokoh moderat sekaliber Din Syamsudin dianggap sebagai seorang yang radikal. Ada pula yang bingung karena tidak dapat menemukan alasan mengapa Din Syamsudin dituduh radikal.

Lantas apa alasan GAR ITB melayangkan tuduhan radikal dan melaporkan Din Syamsudin? Saya nukil dari detik.com, ada enam poin pelanggaran yang dituduhkan kepada Din Syamsudin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun