Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Airlangga: Tidak Ada Kapasitas Kesehatan yang Terbatas

12 September 2020   18:58 Diperbarui: 12 September 2020   19:05 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Twitter @PBIDI

Komentar nyelekit terlontar dari mulut Airlangga Hartarto. Kali ini Pembantu Presiden Jokowi itu menggerunyamkan sesuatu yang aneh. Tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas, katanya. Pernyataan itu, dilansir Kompas.com (Kamis, 10/9/2020), sebenarnya kurang layak diungkapkan oleh seorang Juru Mudi Perekonomian Negara.

"Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas. Pemerintah sudah mempunyai dana yang cukup," ujar Airlangga di Graha BNPB, Jakarta.

Asumsi beliau, dana Pemerintah cukup memadai untuk mengadakan sarana dan prasarana kesehatan dalam menangani pandemi korona. Dengan kata lain, apabila seluruh rumah sakit di Indonesia penuh sesak oleh penderita korona maka Pemerintah, menurut Airlangga, langsung bisa membangun rumah sakit lengkap dengan fasilitas kesehatan. Bisa juga menyulap satu gedung menjadi rumah sakit.

Selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), beliau mestinya menyadari bahwa berbicara kapasitas layanan kesehatan berbeda dengan fasilitas kesehatan. Kapasitas layanan kesehatan bukan semata-mata membahas rumah sakit, klinik, atau puskesmas.

Adapun fasilitas kesehatan memang berhubungan dengan sarana dan prasana kesehatan. Ibarat rumah, barulah disebut rumah huni yang ditinggali apabila ada orang yang menempatinya. Rumah dengan fasilitas huni mewah pun tetap rumah kosong apabila tidak ada orang yang meninggalinya.

Hantu yang menunggu rumah kosong pun hanya disebut penunggu, bukan penghuni. Begitu penghuni tiba, hantu bisa hengkang atau memutuskan tinggal bersama penghuni dengan berbagai risiko yang menyertai. Bisa hantu yang digojlok penghuni, bisa penghuninya yang digodok hantu.

Kapasitas layanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan fasilitas kesehatan. Kapasitas layanan kesehatan bukan semata-mata ruang rawat inap, bahan medis sekali pakai, peralatan operasi, atau ruang obat-obatan. Kapasitas layanan kesehatan tidak sesempit itu.

Beliau mesti memahami bahwa kapasitas layanan kesehatan juga berhubungan dengan tenaga kesehatan. Harus ada dokter, harus ada perawat, harus ada apoteker. Bahkan harus ada orang yang mengerti kelistrikan agar listrik tidak mendadak padam ketika operasi tengah berlangsung. 

Sekalipun Pemerintah punya dana yang cukup, Pemerintah mustahil memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan. Tidak usah dokter. Perawat saja harus melewati pendidikan selama bertahun-tahun. Tidak ada perawat yang mahir merawat pasien hanya dengan melewati satu hari pelatihan. Itu baru perawat.

Seyogianya Airlangga memahami bahwa dokter bukan profesi yang bisa ditukargantikan sesuka hati. Dokter umum berbeda dengan dokter spesialis. Berbeda pula dengan dokter bedah. Seorang politisi tiap saat bisa digantikan olah orang lain. Berbeda dengan dokter bedah, tidak bisa digantikan begitu saja digantikan oleh dokter lain. Apalagi oleh politisi.

Penanganan penderita korona juga berbeda dengan penanganan medis terhadap pasien penyakit lain. Penderita korona harus menempati ruangan dengan standar medis tertentu. Tenaga kesehatan yang menanganinya pun mesti menggunakan peralatan khusus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun