Dengan kata lain, mustahil bagi Airlangga untuk menyulap seseorang menjadi dokter dalam sekejap mata. Pemerintah juga begitu. Muskil pula Airlangga untuk mencetak perawat hanya dengan jampi-jampi atau mantra pengubah rupa. Pemerintah juga begitu.
Selain itu, Airlangga mesti memahami bahwa tenaga kesehatan juga manusia. Namanya juga manusia, pasti memiliki keterbatasan fisik dan psikis. Mungkin nakes terbiasa berjauhan dengan keluarga, tetapi mereka tidak terbiasa memakai pakaian kesehatan khusus selama berhari-hari.
Amnesti Internasional menyebut ada 181 nakes di Indonesia yang meninggal selama enam bulan pandemi korona. Jumlah tersebut, dibabar katadata.co.id, terdiri atas 112 dokter dan 69 perawat. Itu jelas bukan jumlah yang sedikit.
Sementara itu, Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sebanyak 109 dokter meninggal selama penanganan pandemi korona. Sebanyak 49 orang merupakan dokter spesialis, 53 orang dokter spesialis, dan tujuh orang guru besar.
Jawa Timur adalah wilayah dengan jumlah terbanyak dokter yang gugur, yakni 29 dokter. Disusul oleh Sumatera Utara 20 dokter, DKI Jakarta 13 dokter, dan Jawa Barat 10 dokter. Data tersebut dirilih PB IDI melalui akun Twitter @PBIDI pada Jumat (11/9/2020).
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, saya kutip dari liputan6.com, daya tampung rumah sakit rujukan di Jakarta semakin tidak ideal. Keterpakaian tempat tidur ruang isolasi sudah mencapai 69%. Sementara itu, keterpakaian ruang perawatan intensif (ICU) mencapai 77%.
Paparan data di atas mestinya menjadi rem bagi lidah Ketua Komite PC-PEN agar tidak blong saat melontarkan pernyataan. Bagaimanapun, UUD 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Airlangga mesti meluangkan waktu untuk membuka-buka KBBI V. Paling tidak agar tahu arti kata kapasitas. Pernyataan bahwa "tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas" itu sungguh amat menyesatkan. Bagaimanapun, komunikasi publik yang payah bisa terjadi karena ketidakmengertian kita pada kata yang kita gunakan dalam berkomunikasi.
Keterbatasan itu jodoh otomatis dari kapasitas. Kata kapasitas sudah mengandung unsur 'terbatas atau keterbatasan'. Bisa keterbatasan sarana dan prasarana, bisa keterbatasan sumber daya manusia. Jika tidak terbatas, jelas bukan kapasitas namanya.
Terkait kapasitas layanan kesehatan, makna yang dikandung oleh kapasitas adalah daya tampung. Setiap yang bernama daya tampung dapat sedikit penuh, penuh, atau sangat penuh. Jika menyangkut tenaga kesehatan, kapasitas dapat dimaknai sebagai 'kemampuan bekerja'. Tiap-tiap yang bernama kemampuan bekerja niscaya memiliki keterbatasan.
Hanya satu kemampuan bekerja yang tidak terbatas, yakni kemampuan mengeluarkan pernyataan nyeleneh yang nyelekit. Pak Airlangga boleh jadi salah satu di antaranya.
Khrisna Pabichara