Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Gaduh Harta Jokowi Menjelang Sidang MK

14 Juni 2019   07:00 Diperbarui: 19 Juni 2019   01:07 3603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua pasangan sedang bercengkerama sewaktu pencabutan nomor undian | Foto: Kompas.com/Kristanto Purnomo 

Hiruk-pikuk politik bagai badai yang lupa reda. Sehari sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) bersidang, Tim Kuasa Hukum (TKH) Prabowo-Sandi kembali menabuh gaduh. Setelah menyasar jabatan Kiai Ma'ruf Amin, kemarin TKH menyosor harta Pak Jokowi.

Bambang Widjojanto, Ketua TKH Prabowo-Sandi, menemukan kejanggalan dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LSDK) per 25 April 2019. Dilansir Kompas.com, kejanggalan versi TKH Prabowo-Sandi ada pada sumbangan pribadi Pak Jokowi dalam bentuk uang sebesar Rp19.508.272.030,00.

Padahal berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Pak Jokowi, yang diumumkan KPU pada 12 April 2019, jumlah kas dan setara kas yang dimiliki mantan Walikota Solo itu hanya Rp6.109.234.704,00. Dengan demikian, ada selisih sebanyak Rp13.399.037.326,00.

Bagi TKH Prabowo-Sandi, di situlah letak janggalnya. Hanya dalam rentang 13 hari ternyata harta Pak Jokowi bertambah hingga Rp13.399.037.326,00. Dari mana asal-muasal uang sebanyak itu? Kira-kira begitulah prasangka yang tumbuh subur di kepala TKH Prabowo-Sandi.

Selintas temuan kejanggalan tersebut tampak masuk akal. Namun, temuan itu justru berasa janggal apabila diselisik lebih mendalam. Tidak percaya? Mari kita singkap pelan-pelan.

Pertama, kurang dalam menyelami data. TKH Prabowo-Sandi mengacu pada tanggal pengumuman LHKPN, yakni 12 April 2019. Padahal, tanggal akhir jumlah harta kekayaan mantan Gubernur DKI Jakarta yang diumumkan KPU adalah per 31 Desember 2018. Data mestinya ditekuri baik-baik, bukan sekadar dibaca.

Kedua, kurang lama menyelami data. Jika purbasangka selisih harta kekayaan yang dijadikan asumsi kejanggalan, berarti TKH Prabowo-Sandi kurang jeli membaca data. Memang harta kas dan setara kas hanya sebegitu, tetapi di dalam LHKPN yang sama termaktub harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp43.888.588.000,00. Belum lagi harta lainnya.

Ketiga, kurang telaten menyelami data. Fakta bahwa ada harta kekayaan lain yang dimiliki Pak Jokowi ternyata luput dari bacaan TKH Prabowo-Sandi. Pertanyaan mendasar yang kurang tergali, untuk apa Pak Jokowi mengeluarkan dana kampanye sebesar itu setelah masa kampanye selesai? Mungkin TKH Prabowo-Sandi lupa petuah Cak Lontong: mikir.

Atas dasar ketiga hal tersebut, terlihat adanya kecurigaan yang berlebihan dari kubu Prabowo. Seperti sengaja mencari-cari kesalahan kubu Jokowi. Akhirnya, ketakcermatan menghasilkan kekeliruan. Akibatnya, ketakbecusan melahirkan kesalahan. 

Alih-alih menyuguhkan "fakta wow" baru yang sebelumnya gencar disuarakan, TKH Prabowo-Sandi malah terlihat pamer kesembronoan. Kesembronoan itu bisa-bisa menjadi bumerang atau senjata makan tuan. Mengapa demikian? Mari kita tilik satu per satu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun