Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perkara Kata Salat dan Shalat

4 Maret 2017   15:29 Diperbarui: 4 Maret 2017   15:35 982
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Beberapa hari lalu, seorang teman menanyakan penulisan ejaan adzan, shalat, dan Maghrib. Pertanyaannya cukup menggelitik. Mengapa koran dan penerbit sering menggunakan ejaan yang berbeda dalam menulis ketiga kata tersebut?

Kita tahu bahwa kata azan, salat, dan Magrib diserap dari bahasa Arab. Setelah diserap ke dalam bahasa Indonesia, ketiga kata tersebut secara otomatis termasuk dalam rumpun kosakata Indonesia. Jadi, penulisannya pun harus disesuaikan dengan kaidah penulisan kata serapan.

Kita juga tahu bahwa hanya ada empat gabungan huruf yang melambangkan satu konsonan di dalam bahasa Indonesia, yakni kh, ng, ny, dan sy. Contohnya dapat dilihat pada kata khusus, ngilu, nyeri, dan syarat. Sekali lagi, di dalam bahasa Indonesia tidak terdapat konsonan rangkap dz, sh, dan gh. Itu sebabnya dzat diserap menjadi zat, shahabat menjadi sahabat, atau ghaib menjadi gaib. Itu pula sebabnya kata musibah, nasihat, insaf, kisah, atau maksiat tidak ditulis dengan sh.

Dengan begitu, jelaslah bahwa penulisan yang tepat adalah azan, salat, dan Magrib. Kadang media atau penerbit memiliki kebijakan sendiri terkait gaya penulisan kata serapan. Lazim disebut gaya selingkung. Tak ayal, ada yang menulis ustad, ustaz, dan ustadz. Tidak apa-apa, itu kebijakan mereka. Akan hal berani taat asas, silakan kamu tentukan sendiri. Yang penting, jaga agar periukmu tidak pecah apabila kamu berani-berani melawan kebijakan di tempatmu bekerja. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun