Media TV dan Media Cetak kini sedang memusatkan perhatian pada aktivitas rapat pleno terbuka di semua Propinsi dan Kabupaten oleh KPUD. Suasana rapat pleno tersebut oleh Media-Media digambarkan sebagai rapat yang krusial yang memicu konflik dan pertikaian. Pada banyak daerah, konflik dan pertikaian merebak. Saling klaim kebenaranpun tak dihindari. Menurut tata cara yang berlaku, rapat pleno terbuka rekapitulasi suara diadakan oleh KPUD dan dihadari oleh Komisionaer KPUD, utusan dari Partai Politik peserta Pemilu yang diwakili oleh pengurus inti Parpol peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu, dan sejunlah saksi calon anggota DPD/DPR/DPRD I/II. Sedangkan Kader dan simpatisan Parpol yang tidak mendapat undangan resmi dari KPUD dipersilahkan untuk menunggu di luar ruangan rapat pleno.
Rapat Pleno bertujuan untuk menghitung perolehan suara setiap calon Legislatif atau Calon paket Presiden dan paket kepala Daerah yang dipilih dalam Pemilu. Disebutkan sebagai rapat pleno rekapituali suara karena rapat pleno tersebut sering bisa disaksikan dari luar melalui tayangan TV yang disediakan KPU/KPUD. Pada saat ini, rapat pleno rekapitulasi terbagi atas rapat pleno terbuka rekapitulasi KPUD Kabupaten dan rapat Pleno terbuka rekapitulasi KPUD Propinsi. Ininya KPUD Kabupaten melakukan rapat pleno perhitungan suara, sedangkan KPUD Propinsi melakukan rapat pleno pembacaan hasil suara.
Ini adalah sebuah tugas yang krusial dan sangat melelahkan namun sangat menentukan kepemimpinan. Rapat pleno rekapitulasi suara dapat disamakan dengan perhitungan suara yang dilakukan secara resmi. Dalam hal ini, KPU atau KPUD merupakan team yang ditunjuk untuk menyelnggarakan Pemilu sekaligus mengumumkan hasil Pemilu.
Di beberapa tempat di Indonesia, tempat rakapitulasi suara sering menjadi ajang unjuk kekuatan warga. Saling bentrokkan antara warga dan kepolisianpun tak dapat dihindari. Warga selalu ingin tahu hasil rekapitulasi suara dengan bergerombol di sekitar tempat rekapitulasi suara oleh KPUD. Keadaan ini memang berpotensi pada kasus kekacauan sosial. Berhadapan dengan bentrokan warga ini, sering perlu dilakukan perhitungan ulang rekapitulasi suara oleh KPUD.
Perhitungan suara dengan tema, rapat pleno rekapitulasi terbuka ini memang krusial namun menggambarkan wajah peradaban demokrasi Indonesia. Semakin sering bangsa Indonesia menyelenggarakan Pemilu, seharusnya semakin kita perlu mengandalkan kemampuan untuk menimbang dan mengandalkan kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual dan spiritual. Saat-saat rapat yang digelar secara terbuka ini sungguh menentukan, semua suara yang masuk ke KPUD hasil pencoblosan langsung harus tepat sasar. Penggelembungan suara demi kepentingan para calon harus ditiadakan. Â Saya kira untuk saat ini semua komisioner KPUD serta semua unsur perwakilan partai Politik harus perlu bekerja secara maksimal demi hati nurani rakyat dan masa depan Indonesia yang lebih baik. Hendaknya kepentingan elit lokal dan kepentingan elit pusat harus dibaktikan bukan demi kepentingan pribadi/Parpol namun demi kesejahteraan dan kebahagiaan semua warga.
___________________________________
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H