Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. (1). Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat", (2). A Winner of Class Miting Content Competition for Teachers Period July-September 2022. (3). The 3rd Winner of Expat.Roasters Giveaway 2024.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kontroversi Uang Tebusan 10 Sandera WNI

2 Mei 2016   22:44 Diperbarui: 2 Mei 2016   22:52 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seputar Awal Pembebasan Pada 1 Mei 2016

    Berita gembira,Minggu, 1 Mei 2016, sekitar jam 9 malam Wita, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan pembebasan 10 sandera oleh kelompok penyandera Abu Sayyab melalui berbagai Media baik saluran TV, berbagai Surat Khabar, berbagai Radio dan Media-Media Online. “Masih ada lagi 4 sandera WNI yang belum dibebaskan,” kata Presiden Jokowi dalam pengumumannya.

     Selanjutnya Presiden Jokowi mengucapkan limpah terima kasih kepada bangsa Indonesia dan atas upaya semua pihak baik formal maupun nonformal yang telah bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya pembebasan 10 sandera WNI itu. Pengumuman resmi Presiden RI itu disambut dengan doa syukur dan gegap gempita masyarakat Indonesia, khususnya keluarga para korban yang disandera. Sebagai orang yang mengikuti peristiwa ini sejak awal, tentu saja, sayapun ikut mengucapkan syukur kepada Tuhan YME dan mengharapkan agar sisa 4 orang sanderapun akan segera dibebaskan oleh para penyendera.

     Tak beberapa saat kemudian, terdengar dari balik layar TV One, suara Mayjen (Pur) Kivlan Zein terdengar jelas memberikan penjelasan tentang hal-hal mengenai proses pembebasan 10 orang WNI yang disandera yang disebutkannya amat rumit dan memakan waktu lama. “Proses pembebasan ini murni operasi intelejen. Namun tetap dalam suasana kekeluargaan. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mau menonjol-nonjolkan dirinya dalam pembebasan ini,” kata Mayjen (Purn) Kivlan Zein.

     Meskipun pernah bertugas sebagai Komandan pasukan perdamaian di sini, Kivlan Zein datang bukan sebagai orang militer. “Saya datang ke Mindanao sebagai orang perusahaan atau wakil Perusahaan,” kata Kivlan Zein, “Kami menghubungi Gubernur Nur Misuari untuk mengkoordinasikan upaya pembebasan ini,” lanjutnya. Selanjutnya pada malamnya 10 WNi mendarat di bandara Halim Perdana Kusmah.

     Mayjen (Purn) Kivlan Zein benar. Esoknya 2 Mei 2016, dalam tayangan TV One, tampak perwakilan pemerintahan Filipina dan militer berbicara dengan menyatakan bahwa pembebasan 10 WNI yang disandera ialah upaya dari militer Indonesia. “Kami didatangi oleh TNI dan mereka (TNI) membujuk agar MNLF melalui mantan Gubernur Nur Misuari melakukan negosiasi untuk pembebasan 10 WNI yang disandera,” itulah kalimat-kalimat yang kurang lebihnya dikatakan oleh pejabat Filipina itu.

Kontroversi Uang Tebusan

    Di pengadilan Filipina, uang tebusan itu ialah kebebasan anda! Tanpa uang tebusan anda tidak mungkin bebas. Itu analogi yang sudah baku di pengadilan Filipina. Nur Misuari juga pernah mengalami hal yang samaSeandainya Nur Misuari tidak menyerahkan ribuan Peso sebagai jaminan untuk bebas mungkin dia telah gugur sebagai teroris di penjara Filipina. Ada pro dan kontra seputar pemberian uang tebusan bagi upaya pembebasan 10 sandera WNI. Pemerintah RI dalam rilis resmi tampaknya mengikuti arahan pemerintahan Filipina untuk tidak memberikan uang tebusan.

     Sedangkan banyak pengamat justeru menyatakan sebaliknya. “Ada pembayaran uang tebusan, kok. Masakan mereka dibebaskan begitu saja”, tegas beberapa pengamat. Pro kontra inilah yang paling menarik dalam penyanderaan ini yakni motivasi yang sangat tinggi dari para penyandera untuk memiliki uang. Mereka menuntut hingga milyaran Rupiah untuk proses pembebasan ini.

     “Motivasi para penyandera bukan demi idiologi Jahadis namun demi menuntut materi atau uang”, kata berbagai pengamat. Ini sekaligus menunjukkan perbedaan hakiki dengan motivasi-motivasi yang dianut para teroris di berbagai belahan dunia misalnya ISIS, Al Qaidah, dll yang umumnya menyandera dan membunuh karena idiologi jihad yang dianutinya. Demi idiologi Jahad, mereka membunuh dan menghancurkan. Padahal jelas bahwa kelompok Abu Sayyab yang merupakan pecahan dari kelompok Nur Misioari sudah terkontaminasi motivasi sebagai teroris.

     Kelompok penyandera sudah berafiliasi dengan ISIS, Al Qaidah, dll, artinya kelompok ini sudah termasuk gerakan separatis yang mendasarkan idiologi mereka pada fundamentalis agama atau disebut teroris. Ketika masih berjuang bersama Nur Misuari dan MNLF, motivasi kelompok ini ialah demi pembebasan. Saat itu mereka menentang pemerintahan Filipina yang dianggap sebagai penjajah. Kelompok Abu Sayyab ini -oleh pemerintah Filipina-  mereka resmi dikategorikan sebagai kelompok pemberontak atau separatis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun