Kabupaten Belu -NTT memiliki sebuah aset yang bernilai. Aset itu berupa ribuan hektar tanaman hutan Jati warisan tempo doeloe di Nenuk-NTT. Aset ini perlu dijaga, diolah dan dilestarikan agar berdaya guna bagi kesejahteraan umat manusia. Bila anda melakukan perjalanan darat dari kota Kupang menuju kota Atambua, anda akan memasuki wilayah hutan Jati Nenuk. Hutan jati Nenuk merupakan sebuah hutan homogen penuh rimbunan pepohonan Jati sepanjang sekitar 4,5 km.
Pada masa musim sekarang hutan Jati itu tengah rimbun dan menghijau. Menurut penuturan beberapa orang tua yang masih hidup, bahwa hutan Jati Nenuk mewariskan jejak-jejak sejarah masa lampau ketika Jepang menguasai bumi Indonesia, khususnya Timor-NTT.
Diceriterakan bahwa pada waktu itu, masyarakat Timor-NTT diwajibkan bekerja gotong royong untuk menanam tanaman perdagangan demi kepentingan Jepang. Dari antara tanaman-tanaman yang ditanam rakyat, salah satunya ialah kewajiban menaman pohon Jati di sepanjang jalanan Nenuk-Desa Wekabu. Itu berarti pohon-pohon Jati itu mulai ditanam oleh warga bersama tentara Jepang antara tahun 1942-1945. Daerah-daerah yang ditanam pohon Jati di Nenuk mencakupi sebuah dataran yang luas, sepanjang sekitar 4,5 km, dan lebar sekitar 800 m. Kini hutan Jati itu paling tua telah berusia sekitar 74-75 tahun.
Diceriterakan bahwa daerah hutan Jati Nenuk antara tahun 1950-1987 penuh ceritera mitis magis. Melewati malam di tengah hutan Jati dengan kendaraanpun orang ketakutan. Selain penuh ceritera mitis magis, hutan Jati menjadi tempat berlindungnya para penjahat, yakni para pencuri/perampok dan pemerkosa. Penduduk sekitar sering mengatakan hal yang sama bahwa hutan jati Nenuk pada masa lalu sering terjadi pembunuhan dan pencurian di dalamnya. Ini membuat orang tidak berani mendekat, atau memotong Pohon-pohon Jati tersebut.
Penduduk hanya sering mencari ranting-ranting kayu di sekitarnya. Kini hutan Jati Nenuk telah menjadi aset milik pemerintah Belu. Bisa saja bahwa Pemerintah mengambil alih dari masa kolonialisme tempo doeloe. Ketika musim hujan, dedaunan pohon menjadi begitu rimbun, dan tampak sejuk. Saya sering tiba-tiba menghentikan kendaraanku lalu beristirahat sejenak di rerimbunan hutan Jati, pada pinggir jalan raya. Suasana sejuk dan segar.
Dalam kurun waktu antara tanaman asli yang ditanam pada masa lampau hingga saat ini, pepohonan Jati Nenuk telah mengalami tebang-tanam lagi. Sehingga praktis usia pohon-pohon Jati itu ada yang baru saja 2 tahun, mungkin yang terlama berusia sekitar 20 tahun. Pohon-pohon Jati tua mungkin masih ada, namun tidak seberapa. Banyak pohon Jati tua telah ditebang. Setelah ditebang, ditanam lagi atau tumbuh sendiri. Peninggalan pohon-pohon tua memang mungkin masih ada, namun hanya beberapa saja. Banyak pohon Jati merupakan hasil tanam atau tumbuh sendiri, setelah pohon asli yang ditanam dipanen atau ditebang demi kebutuhan hidup.
Kini pemerintah membangun taman bunga sepanjang sekitar 4,5 km. Taman bunga itu terletak di tengah jalan, membagi jalan raya menjadi 2 jalur, yakni jalur kiri dan jalur kanan. Selain itu, pemerintah Belu juga memasang lampu penerang jalan sepanjang hutan Jati hingga SMK St. Yoseph Nenuk. Tujuannya ialah agar jalan sepanjang hutan Jati menjadi terang pada malam hari sehingga mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan. Selain itu pemerintah telah membangun Pos Polisi di tengah hutan Jati Nenuk. Dengan cara-cara itu, kejahatan semakin menurun.
Hutan jati Nenuk yang rimbun menjanjikan bagi pariwisata dan objek penelitian ilmiah biologis. Sebabnya ialah di dalam hutan jati tersembunyi berbagai kehidupan, termasuk berbagai tanaman dan binatang.
Tugu Selamat datang di kota Atambua, Kabupaten Belu, Kabupaten Perbatasan Indonesia-Timorleste di depan gedung SMK St. Yoseph Nenuk-Belu NTT (Foto: Dokpri)