Bangunan-bagunan tua bekas kolonial di Indonesia, seperti benteng-benteng kolonial mengalami persoalan yang rumit terkait apakah bangunan-bangunan itu perlu direnovasi atau dipugar atau dilestarikan? Keberadaan bangunan-bangunan tua kolonial merupakan peringatan atas kejadian sejarah masa lampau terkait kehadiran kaum kolonial di Indonesia. Dalam pelajaran sejarah telah disinggung tentang kehadiran bangsa kolonial yang diperkuat dengan jejak-jejak berupa bangunan-bangunan tua seperti benteng dan bangunan.Â
Bangunan-bangunan tua kolonial seperti gedung dan rumah bekas peninggalan gubernur Jenderal di Batavia banyak yang dipugar menjadi kediaman resmi atau istana presiden RI seperti yang sekarang ini ditempati. Sedangkan banyak benteng-benteng dibiarkan tetap berdiri dengan reruntuhannya saja. Jadi motivasi pemerintah merenovasi bangunan kolonial hanya dilakukan berdasarkan kegunaan. Untuk bangunan benteng dianggap tidak berguna lagi dan dibiarkan berdiri dalam reruntuhan. Seperti terlihat dalam gedung benteng Fort Concordia di Kupang di mana beberapa bangunan tua dibiarkan dengan reruntuhannya sedangkan pada bagian lain berdiri markas satuan TNI.Â
Kita belajar dari cara pemerintah Italia memperlakukan bangunan-bangunan tua peninggalan bangsa Romawi. Banyak bangunan diperbaiki untuk ditempati namun banyak juga dibiarkan berdiri dengan bekas reruntuhannya saja, misalnya gedung tua Romawi: The Roman Forum dari kaisar Agustus dibiarkan tetap berdiri dengan reruntuhannya, kuil Venus di Italia, Colloseum-Italia, Pramida Cestius-Italia dan tempat permaindian umum Italia. Bangunan-bangunan peninggalan bangsa Romawi itu tetap berdiri dengan reruntuhannya yang asli, namun karena itu semakin banyak diminati oleh wisatawan baik domestik maupun mancananegara. Jadi justeru karena tidak direnovasi maka bangunan-bangunan amat tua itu justeru makin banyak pengujungnya. Kalau bangunan-bangunan tua itu direnovasi, makin kehilangan aslinya malahan orang makin menjauhi dan tidak berkunjung lagi.
Yang terpenting ialah kita memberikan tempat bagi bangunan-bangunan tua itu tetap berdiri dalam keadaan aslinya, seperti yang dibuat oleh pemerintah Italia terhadap banyak bangunan peninggalan bangsa Romawi dahulu. Sekali lagi soal renovasi bangunan kolonial tergantung dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurut saya biarlah bangunan-bangunan tua seperti benteng Van den Bosch itu dibiarkan seperti yang sekarang agar dengan demikian semakin banyak menarik para wisatawan untuk berkunjung. Hal yang sama berlaku juga bagi bangunan-bangunan benteng kolonial di seluruh penjuru Nusantara. Sebaiknya dibiarkan tetap asli agar makin banyak orang berkunjung untuk ingin tahu dan melakukan penelitian sejarah tentang keberadaan bangunan-bangunan kolonial itu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H