Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Honorer dan Lulusan PPG Prioritas (P) Pengangkatan PPPK Guru 2024

12 November 2024   06:39 Diperbarui: 12 November 2024   06:44 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokumen Mendikdasmen

Dilansir JPPN.com (11/11), Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan bahwa para guru honorer di Sekolah Negeri dan para guru lulusan PPG masuk Prioritas (P) dalam proses pengangkatan PPPG Guru pada pendaftaran gelombang 2 PPPK tahun 2024 nanti.

Hal itu disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Rakor dengan Komisi X DPR di Jakarta pada 11 November 2024.

Tentu saja ini merupakan kabar gembira bagi para honorer dan lulusan PPG. 

Pendaftaran PPPK gelombang 2 berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Ini merupakan pendaftaran PPPK terlama yang pernah dilakukan pemerintah terhadap perekrutan PPPK.

Guru honorer hanya dapat melamar pada instansi sekolah negeri tempatnya mengabdi selama ini. Mereka terbagi dalam 2 kelompok yaitu guru non ASN terdata di BKN dan guru non ASN yang terdaftar di Dapodik Kemdikbudristek. 

Selain honorer, guru lulusan PPG diprioritaskan (P) untuk mendaftar di gelombang 2.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun