Menpan Aswar Anas mengatakan bahwa tenaga honorer guru terdata di BKN atau yang tidak terdata tetap ikut uji Kompetensi sesuai mekanisme hukum yang ada. Sejauh ini tidak ada mekanisme hukum yang mengatur bahwa honorer k2 langsung mendapat NIP.
Saya sendiri menganalisis bahwa sesuai dengan pengalaman yang tahun 2022-2023 lalu. Tidak mungkin honorer sebanyak 1,7 juta guru langsung diangkat PPPK. Pengangkatan PPPK Guru tahun 2024 sudah memiliki mekanisme hukum yang valid seperti tahun 2023.
Pada tahun 2023, pemerintah pernah memprioritaskan Honorer Kategori 1, tetapi hal itu dilakukan setelah mereka tidak lulus dalam uji kompetensi sebelumnya.
Pada tes yang baru 2023, honorer K1 yang tidak lulus Kompetensi sebelumnya diprioritaskan. Jika prioritas itu ada, maka hal  itu bisa saja berlaku bagi Honorer K2 yang  tidak lulus uji kompetensi 2024 saja.
Jadi honorer k2 tetap ikut mekanisme seperti biasa yaitu: pendaftaran, uji kompetensi dan sebagainya.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI