Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. (1). Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat", (2). A Winner of Class Miting Content Competition for Teachers Period July-September 2022. (3). The 3rd Winner of Expat. Roasters Giveaway 2024. Wa: +6281337701262.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Seandainya Saya adalah Seorang Hakim MK: Catatan 20 Tahun MK dan Harapan Publik

30 Juni 2023   11:07 Diperbarui: 30 Juni 2023   11:18 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana salah satu sidang di Mahkamah Konstitusi (Sumber foto: mkri.id).

Saya patut bangga bahwa saya bisa terpilih untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, lembaga negara pengawal konstitusi, bukan hanya dengan kekuatan saya sendiri tetapi juga dengan rahmat Tuhan dan amanat penderitaan rakyat. Oleh sebab itu, saya harus menggunakan prinsip-prinsip terbaik sesuai kemampuan yang saya miliki untuk menegakkan konstitusi dan mewujudkan semua fungsi Mahkamah Konstitusi. Saya akan selalu tertarik pada orang lain,  bersimpati terhadap orang lain dan selalu memancarkan senyum di wajah saya. Saya akan bersikap rendah hati dan bekerja dengan tulus hati. Saya akan membiarkan orang lain mengungguli saya agar saya tetap dicintai, punya banyak teman dan tidak punya musuh.

Saya akan menyadari bahwa saya sedang dalam posisi benar sebab punya kehendak baik dalam memperjuangkan kepentingan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK),  pemerintah dan rakyat sehingga saya akan membuat kontrak moral untuk mempersembahkan kualitas yang diharapkan dari saya yaitu: tidak KKN,  kebenaran, kejujuran,  inisiatif,  optimis dan kerja sama agar dapat tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Saya akan memupuk cinta dan rasa kasihan dalam diri saya terhadap kemalangan rakyat dan dapat berjuang untuk mengatasinya.

Dengan menjadi hakim MK, saya sedang memegang kunci untuk membuka pintu bagi terciptanya kebaikan bagi semua kalangan terutama bagi rakyat. Saya lebih tertarik pada faktor penyebab ketidakpuasan rakyat dan menyelesaikannya dengan baik. Kalau saya menyulitkan orang lain atau rakyat  maka saya segera meminta maaf dengan sangat sopan dan bertekad untuk lebih banyak bekerja bagi kebaikan umum. Saya harus lebih banyak mendengarkan orang lain menumpahkan semua kesulitannya pada saya agar saya dapat memahami kondisi hatinya dan melihat dari sudut pandang mereka.

Demi menyukseskan semua tugas saya di MK maka saya akan dengan tekun memperhatikan secara simpatik semua pendapat orang lain dan mengatakan bahwa pendapat orang lain sama pentingnya dengan pendapat saya sendiri. Saya juga akan melihat sesuatu perubahan dari sudut pandang rakyat dan bertekad untuk melakukan hal-hal yang benar sesuai dengan norma dan peraturan MK.

Saya akan menciptakan kerja sama dengan pelbagai pihak karena saya selalu melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain agar tidak terjadi kebencian terhadap saya dan dapat mengendurkan ketegangan ketika masalah-masalah pribadi jadi membingungkan. Saya tidak ingin bersikap seperti bos bagi rakyat karena seorang bos selalu menyalahkan tetapi saya akan bersikap seperti seorang pelayan yang bekerja atas dasar pengabdian bagi hak-hak asasi manusia. Saya akan bersimpati dengan penuh cinta dan pengasihan kepada penderitaan rakyat dan dapat mengatasinya agar rakyat dapat mencintai saya.

Ketika saya mulai bertugas maka saya akan pertama-tama membicarakan kelemahan-kelemahan dan segala keterbatasan saya sebelum saya mengurusi pengujian Undang-Undang. Sebagai insan beriman kepada Tuhan YME saya akan bekerja sama dengan Tuhan untuk membela rakyat Indonesia yang lemah dan menjatuhkan kaum penindas rakyat. Saya akan mengakui bahwa saya hanyalah alat Tuhan untuk mengangkat derajat rakyat dan untuk menjatuhkan kaum penindas. Saya akan bekerja keras membebaskan rakyat dari cengkeraman intrik-intrik politik kaum penindas.

Sejak saya duduk di kursi gedung mentereng nan megah MK, yang ada dalam pikiran saya adalah kepentingan rakyat bukan kepentingan konglomerat dan para pejabat serta kepentingan pribadi. Saya akan mundur apabila saya belum bekerja untuk rakyat karena martabat saya ada di tangan rakyat. Saya bekerja penuh waktu untuk kepentingan rakyat dan menghitung-hitung kerugian rakyat akibat pemberlakukan UU yang yang merugikan rakyat. Dengan begitu saya berusaha untuk mengembalikan hak-hak rakyat yang terampasi oleh perbuatan elite politik pembuat UU.

Saya harus berpuas diri dengan gaji yang saya terima dari pekerjaan pengabdian kepada rakyat dan lebih banyak menyumbang untuk rakyat yang menderita. Saya tidak akan memanfatkan jabatan saya untuk menerima bayaran mahal secara haram dari kasus yang saya tangani. Saya akan merasa malu duduk dan menerima bayaran mahal secara haram  di ruangan mewah MK sedangkan rakyat yang saya layani harus rela mengemis uang di jalanan demi sesuap nasi. Saya akan berpikir dengan hati nurani saya yang penuh cinta kasih. Saya tidak akan berpikir dengan akal saya yang penuh pertimbangan keuntungan bagi saya dan segelintir pejabat yang rakus.

Saya akan menafsir UU untuk melindungi rakyat dan mengembalikan hak-hak rakyat yang terampasi. Saya akan meminimalisir dana dan peranan para pejabat tinggi untuk mengarahkan kebijakan uji material UU sebab para pejabat hanya akan membebani rakyat. Sebaliknya saya akan memaksimalkan peranan rakyat dalam menyukseskan tugas-tugas saya di MK. Saya sadar bahwa penderitaan rakyat adalah kesaksian paling penting untuk uji UU bukan peranan para pejabat tinggi.  Saya meminimalisirkan penggunaan dana dan kehadiran para pejabat di MK agar saya dapat menghemat uang rakyat.

Peringatan 20 tahun MK adalah kesempatan bagi saya untuk merefleksikan diri dan mengakui bahwa saya masih jauh dari rakyat dan saya masih belum maksimal bekerja untuk rakyat. Peringatan 20 tahun MK memberi saya kesadaran bahwa rakyat butuh tindakan nyata pengembalian uang yang terampas bukannya saya mendiamkan kerugian rakyat. Saya tidak akan masuk dalam persekongkolan untuk merampasi uang rakyat. Saya akan menyetujui saran-saran dan petunjuk yang memihak rakyat dan menggagalkan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang. Saya hanya berpikir bahwa rakyatlah yang lebih banyak bekerja dan karena itu pantas jika hak-hak rakyat untuk hidup layak dan adil dibela.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun