Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Terlalu Cepat, Komisi Etik dan Profesi Polri Memecat Irjen Ferdy Sambo

1 September 2022   06:18 Diperbarui: 1 September 2022   07:07 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Irjen Ferdy Sambo (Sumber foto: tvonenews.com).

b. dengan statusnya sebagai tersangka dan ditahan maka Irjen Sambo hanya berhenti sementara dari jabatannya tetapi tidak sebagai Pati Polri/anggota Polri.

c. Irjen Sambo belum resmi berhenti sebagai Pati Polri oleh Presiden RI.

Sumber:

1. UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. PP No. 1 dan No. 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional  Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun